Durian (Durio zibethinus) merupakan buah dengan nilai ekonomi yang menjanjikan seiring minat masyarakat dari berbagai kalangan usia terhadap buah ini juga cukup tinggi.
Ketersediaan durian di masyarakat juga cukup melimpah karena Indonesia dikarunia plasma nutfah tanaman durian yang sangat kaya dan beragam.
Setidaknya terdapat 19 varietas lokal durian yang diketahui sebagai sumber daya genetic (SDG) di provinsi masing-masing. Sebut saja, Durian Jarum Mas, Durian Empakan, dan Durian Balening yang berasal dari Propinsi Kalimantan Barat, Durian Namlung dari Bangka Belitung, Durian Daun dari Kepulauan Riau, serta Durian Bentara dari Propinsi Bengkulu. Dari Provinsi Jawa Tengah terdapat Durian Petruk dan Durian Sunan yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat.
Selain itu ada Durian Bawuk, Durian Kanum dan Durian Simimang (Kabupaten Banjarnegara), Durian Jatinegara (Kabupaten Tegal), Durian Rajawetan (Kabupaten Brebes), Durian Subandi, Durian Sutriman (Kabupaten Jepara), Durian Gethuk, Durian Mas, Durian Keping dan Durian Arum Kuning (Kabupaten Karanganyar), serta Durian Siva dan Durian Kaning (Kabupaten Semarang).
Sebagaimana diketahui, plasma nutfah merupakan kekayaan masyarakat yang perlu dilestarikan secara optimal. Namun demikian sebagian Kabupaten/Kota belum menyadari dan memahami dengan baik tentang arti, fungsi dan pentingnya plasma nutfah.
Akibatnya sebagian plasma nutfah berada dalam status terancam punah, bahkan mungkin diantaranya telah benar-benar punah karena adanya kegiatan penebangan pohon durian untuk bahan bangunan, adanya konversi lahan untuk kepentingan lain seperti perkebunan sawit, perumahan, infrastruktur dan lain-lain.
Upaya untuk mempertahankan keberadaan plasma nutfah durian yaitu dengan melakukan konservasi. Kepala Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan), Dr. Muhammad Syakir mengemukakan bahwa SDG lokal harus dilindungi secara fisik melalui konservasi secara in-situ dan ex-situ.
Konservasi in-situ merupakan upaya mempertahankan kelestarian durian di habitat asalnya, sedangkan konservasi ex-situ adalah upaya mempertahankan kelestarian durian di luar habitat asalnya dengan membentuk kebun koleksi.
Inventarisasi, karakterisasi dan koleksi SDG durian lokal implementasinya dilakukan oleh BPTP Balitbangtan yang tersebar di 33 provinsi yang menjadi benteng dari upaya pelestarian tersebut.
SDG lokal juga penting untuk segera didaftarkan di kantor Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), sehingga jika durian lokal ini digunakan untuk menghasilkan Varietas Turunan Esensial (VTE), maka Pemerintan Daerah dapat mengatur imbalan bagi masyarakat pemilik Varietas Asal yang diperoleh dari Varietas Turunan Esensial yang bahan dasarnya Varietas Lokal.
Upaya terakhir yang jauh lebih penting adalah SDG lokal harus dimanfaatkan dan dikembangkan secara ekonomi untuk mendukung program ketahanan pangan masyarakat dan kesejahteraan petani.
Dua varietas lokal buah durian yang telah dilepas sebagai varietas unggul antara lain Durian Namlung dan Durian Bentara.
Pada tahun 2001, Durian Namlung Petaling-06 dilepas oleh Propinsi Bangka Belitung bekerjasama dengan BPTP Bangka Belitung dan Balitbu Tropika, Balitbangtan dan ditetapkan sebagai durian unggul nasional sesuai SK Menteri Pertanian No.123/Kpts/T.P.240/2.2001, pada 8 Februari.
Durian Bentara, asal Batu Layang, Kerkap, Bengkulu Utara dilepas oleh BPSBTPH Bengkulu dan ditetapkan sebagai varietas unggul nasional melalui SK Mentan nomor 493/KPTS/SK.120/12/2005.
Enam varietas lain yang segera akan didaftarkan menjadi varietas unggul antara lain Durian Jarum Mas, Durian Empakan, dan Durian Balening yang berasal dari Propinsi Kalimantan Barat, Durian Daun atau ‘si mungil’ dari Kepulauan Riau serta Durian Siva dan Durian Kaning dari Jawa Tengah.
Pewarta: Subagyo
Editor: Copywriter
Copyright © ANTARA 2017