"Kalau menerima berita-berita dari media sosial, harus bijak, jangan ditelan mentah-mentah, dilihat dikroscek dan kalau memang benar silahkan disebar," kata Agung di Cirebon, Rabu.
"Tapi kalau tidak benar jangan dikirim kemana-mana dan kalau ada unsur tindak pidananya, akan kita tindak," lanjutnya.
Agung mengatakan perkembangan media sosial sekarang ini sangat cepat, untuk itu masyarakat pengguna harus semakin bijak, ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.
Apalagi tahun ini sudah akan memasuki tahun politik, untuk itu harus bijak menggunakannya dan ketika menerima harus dicek terlebih dahulu.
Karena kalau disebar luaskan dan itu tidak benar serta memenuhi unsur pidana, maka akan ditindak oleh tim cyber dari Polda Jabar.
"Media sosial sekarang sudah berkembang pesat, kita sudah bentuk tim cyber yang patroli di dunia maya dan apabila kita temukan unsur pidananya maka kita akan proses," tuturnya.
Dia menambahkan sampai saat ini Polda Jabar sudah memproses dua atau tiga kasus seperti itu dan sudah masuk ke Kejaksaan.
"Jadi jangan coba-coba lagi (menyebarkan berita hoax)," katanya.
(T.KR-KHR/Y003)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017