Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian berupaya menciptakan tenaga kerja Indonesia yang terampil karena sebagai salah satu faktor penting dalam memacu daya saing dan produktivitas industri nasional.


Hal ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Dari Undang-undang tersebut, dijabarkan detailnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035,” kata Menperin Airlangga Hartarto melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.


Antara lain, lanjut Airlangga, memfokuskan pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi, pelatihan industri berbasis kompetensi, pemagangan industri, dan sertifikasi kompetensi

Pijakan diperkuat lagi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM Indonesia.


Selanjutnya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengembangan SMK Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Industri.

Selama tahun ini, tindak lanjut dari program vokasi tersebut, di antaranya telah dilakukan penyelarasan kurikulum dan penyusunan modul SMK sesuai kebutuhan sektor industri sebanyak 34 program studi.


Kompetensi keahlian ini antara lain meliputi Teknik Permesinan, Teknik Instalasi Pemanfaatan Listrik, Teknik Elektronika Industri, Kimia Industri, Teknik Pengelasan, dan Teknik Otomasi Industri.

Selanjutnya, Teknik Ototronik, Teknik Perbaikan Bodi Otomotif, Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri, Teknik Konstruksi Kapal Baja, Teknik Mekatronika, Teknik Alat Berat, Teknik Pengecoran Logam.


Selain itu, Teknik Audio Video, Teknik Pembuatan Benang, Teknik Produksi Pakaian Jadi, Teknik Furnitur, Kontrol mekanik, Teknik Elektronika Komunikasi, Teknik dan Manajemen Pergudangan, serta Teknik Pelayanan Produksi.

Airlangga optimistis, upaya-upaya strategis dalam pengembangan kompetensi SDM ini mampu memacu daya saing Indonesia agar lebih kompetitif di tingkat global. Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi negara ekonomi terkuat ketujuh di dunia pada tahun 2030.

Di samping itu, untuk memaksimalkan bonus demografi dengan tepat, sehingga membawa manfaat bagi negara seperti peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, yang tentunya membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga diyakini mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017