Tangerang (ANTARA News) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan merekrut pilot yang sudah lulus dan mengantongi lisensi atau pilot "AB-Initio" yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan profesi untuk menjadi tenaga inspektur keselamatan penerbangan.

Direktur Kelaikudaraan dan Pengopererasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail dalam acara diskusi tentang optimalisasi penyerapan pilot AB-Initio" di Tangerang, Rabu, mengatakan perekrutan dilakukan secara daring dan pelamarnya sudah 556 orang.

Selain untuk mendayagunakan tenaga-tenaga pilot yang belum terserap, ia mengatakan, perekrutan dilakukan karena kebutuhan inspektur memang meningkat seiring dengan peningkatan standar keselamatan penerbangan.

"Ada dua tujuan, yaitu mendapatkan tambahan Inspektur Keselamatan Penerbangan, serta dapat mengurangi pilot AB-Initio yang masih menganggur," kata Muzaffar.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara masih bergantung pada tenaga profesional dari maskapai.

"Secara terprogram akan kami gantikan dengan tenaga Inspektur yang berasal atau berstatus Pegawai Negeri Sipil. Namun saat ini jumlah PNS yang memiliki kualifikasi pilot/penerbang di Kementerian Perhubungan khususnya Ditjen Perhubungan Udara masih kurang. Untuk itulah kami mengadakan rekrutmen pilot AB Initio untuk dididik sebagai Inspektur Operasi Pesawat Udara yang akan ditempatkan pada Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia," tuturnya.

Dia mengatakan pilot-pilot yang direkrut akan menjalani pendidikan dan pelatihan sebelum bertugas di 10 kantor otoritas bandar udara. Masing-masing kantor otoritas bandara itu akan menerima tiga inspektur.

Sistem pendidikan yang dilakukan dalam peningkatan kualifikasi dan kompetensi Inspektur ini diatur dalam Inspector Training System (ITS) Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Perekrutan tenaga inspektur dilakukan setelah kenaikan peringkat keselamatan penerbangan Indonesia berdasarkan hasil audit Organisasi USOAP ICAO, di mana Indonesia mampu menghasilkan nilai implementasi efektif 81,15 persen dan tingkat keselamatan penerbangannya berada di atas rata-rata keselamatan penerbangan dunia.

Pemerintah menindaklanjuti hasil audit itu dengan upaya-upaya untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, di antaranya dengan meningkatkan pengawasan manajemen keselamatan di lingkungan internal maupun eksternal.

Ia menjelaskan langkah internal meliputi upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi Inspektur keselamatan penerbangan, sementara langkah eksternal mencakup standarisasi sekolah penerbangan dan operator penerbangan melalui program pelatihan berkelanjutan.


Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017