Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Yohana Susana Yambise mengapresiasi tekad Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menjadikan diri kabupaten layak anak.
"Ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah melindungi perempuan dan anak-anak. Apalagi Kotawaringin Timur sudah memiliki peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak, serta sudah membentuk Forum Anak," kata Yohana di Sampit, Selasa.
Yohana menghadiri deklarasi Kotawaringin Timur menuju kabupaten layak anak. Dia mengaku sangat senang karena makin banyak daerah yang menunjukkan keseriusan melindungi perempuan dan anak.
Kotawaringin Timur menjadi kabupaten ke-348 yang memproklamirkan diri dan bertekad menjadi kabupaten layak anak. Tekad ini harus didukung semua pihak, termasuk instansi pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, sekolah dan lainnya.
Yohana mengaku sangat prihatin karena makin banyak kekerasan dialami anak Indonesia. Selain kekerasan dalam keluarga, kejahatan seksual terhadap anak juga tinggi, dengan korban berusia antara 3 hingga 18 tahun.
Anak-anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya. Keberlangsungan dan kualitas anak-anak saat ini sangat berpengaruh terhadap nasib masa depan daerah dan bangsa ini.
Pemerintah, sekolah, orangtua dan masyarakat memiliki tanggung jawab melindungi hak-hak anak. Dia berharap tidak sampai ada anak-anak yang tidak bisa bersekolah karena alasan ekonomi atau lainnya.
Melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dia yakin kabupaten ini akan mampu mewujudkan tekad menjadi kabupaten layak anak. Bahkan kabupaten ini bisa meraih prestasi tertinggi di bidang ini.
"Saya mohon perhatian bupati untuk menyelamatkan anak, terutama anak perempuan. Saya meminta, naikkan anggaran untuk kegiatan perlindungan perempuan dan anak," pinta Yohana.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Hardy Rampay mengatakan, Kotawaringin Timur menjadi daerah ke-9 di Kalimantan Tengah yang sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten atau kota layak anak. Deklarasi ini menunjukkan pemerintah daerah sudah berkomitmen untuk melindungi anak-anak.
"Hak anak yaitu kelangsungan hidup, perlindungan, tumbuh kembang, partisipasi dan identitas. Kasus kekerasan terhadap anak cenderung meningkat sehingga harus diwaspadai. Kalau ada kelakuan anak yang dianggap negatif, maka justru orang dewasa yang harus mengevaluasi pola pengasuhan," kata Hardy.
Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi mengatakan, dari lebih dari 500.000 penduduk Kotawaringin Timur, 105.313 jiwa di antaranya berusia anak anak. Artinya, anak-anak juga harus mendapat perhatian serius.
"Kami akui, masih ada kekerasan terhadap anak. Dulu di Antang Kalang dilakukan oleh oknum guru, tapi sudah bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak ingin itu terulang," harap Supian.
Keseriusan pemerintah daerah dalam melindungi anak, secara jelas dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 41/2015 tentang pengembangan pos pelayanan terpadu ramah anak. Selain itu, Kotawaringin juga sudah membentuk Forum Anak.
Supian berharap kebijakan ini dapat melindungi dan memberikan hak-hak anak. Fasilitas publik juga akan terus dibenahi agar ramah anak.
Pewarta: Norjani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017