Jakarta (ANTARA News) - Setya Novanto menyatakan sudah ikhlas dan siap untuk menjalani proses hukum atas perkara korupsi proyek KTP-elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut kuasa hukumnya, Otto Hasibuan.

"Bapak Novanto kooperatif dan bisa tegas mengatakan kepada saya, 'saya ikhlas dan siap menjalani proses hukum sebagaimana mestinya'," kata Otto Hasibuan melalui sambungan telepon saat menyampaikan kesiapan kliennya menjalani proses hukum, Selasa siang.

Otto Hasibuan menyatakan yakin untuk menangani kasus Setya Novanto karena pimpinan Partai Golkar itu menyatakan siap untuk menjalani proses hukum.

"Waktu pertama menerima kasus ini saya tanya, apakah Pak Novanto siap menghadapi perkara ini menurut proses hukum di pengadilan?" kata Otto. "Lalu dia bilang siap."

Adapun langkah awal yang dilakukan Otto dalam perkara Setya Novanto adalah mempelajari kasusnya secara terperinci, mendampingi dalam setiap pemeriksaan dan menunggu dakwaan jaksa.

"Sekarang tersangka dan akan ada dakwaan. Setelah dakwaan keluar apakah memang bukti-bukti dari KPK itu kuat atau tidak. Atau sebaliknya, apakah Pak Novanto punya bukti untuk menyangkal dakwaan jaksa atau tidak," pungkas Otto.

Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik).

Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.25 WIB dengan dituntun seorang petugas KPK masuk ke gedung dan naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Ia tidak menyampaikan keterangan apa pun mengenai pemeriksaannya kali ini. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang juga mendatangi gedung KPK juga tidak memberikan keterangan mengenai pemeriksaan kliennya.


Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017