Cibinong (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menekankan agar kasus pemberian minuman keras kepada satwa yang terjadi di Taman Safari Indonesia (TSI) tidak terulang lagi.
"Semua ada aturannya, sesuai koridor hukum, saya lebih banyak preventif ke masyarakat dan jangan lagi terulang," kata Kapolda pada saat melakukan kunjungan di Mapolres Bogor, Selasa.
Ia mengatakan telah menelusuri kebenaran video yang menjadi banyak gunjingan warganet melalui kecocokan Closed Circuit Television (CCTV) milik TSK di lokasi kejadian.
Hasilnya CCTV menunjukkan ciri yang sama dengan video viral tersebut dan mengarah kepada pelaku AA (25) dan PB (27).
Kedua pelaku, kata Kapolda memberi minuman anggur merah kepada hewan kuda nil dan sejumlah satwa lainnya.
Kemudian AA dan PB beserta dua orang temannya yang mengaku sedang bersama pada saat kejadian, berinisiatif mendatangi Polres Bogor secara bertahap pada Minggu (19/11) sekitar pukul 16.50 WIB dan malam hari hingga akhirnya langsung dilakukan pemeriksaan pada hari itu juga. Irjen Pol Agung menganggap para pelaku berkesadaran hukum.
"Ini tentunya masih menunggu kedatangan TSI terkait tindaklanjut laporan kasus tersebut."
Kedua pelaku, AA dan PB yang juga hadir di Polres Bogor mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada pihak TSI beserta masyarakat umum atas perbuatan tersebut.
"Kami minta maaf kepada pihak terkait dan orang-orang yang sudah marah kepada kami, kami sangat menyesal," jelas AA di hadapan media.
Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017