Kapolsek Abepura AKP James Tegai ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura, Senin mengatakan, penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar kontrakannya di salah satu rumah, kawasan Kali Acai, Kelurahan Awiyo, Distrik Abepura, pada Jumat pekan kemarin sekitar pukul 18.00 WIT masih didalami.
"Korban, Vita Anggie Fima Hati, pada saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan terdapat luka tusuk pada perut sebelah kiri, luka memar pada tangan kiri serta mulut dan hidung korban mengeluarkan darah," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi HK (18), korban sempat menghubunginya lewat telepon seluler pada Rabu (15/11) sekitar pukul 18.30 WIT dan mengatakan hendak meminjam uang, namun saksi mengatakan tidak ada dan setelah mendengar itu korban langsung menjawab "Mati saya sudah" setelah itu langsung mematikan telepon selulernya.
"Keesokan harinya, HK menghubungi korban melalui handphone namun handphone korban tidak aktif dan sudah tidak bisa dihubungi," katanya.
Sehingga, HK memutuskan untuk mengunjungi korban di kontrakkannya bersama saksi lainya, HG (34) untuk mengecek kabar korban.
"Ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa setelah dilakukan upaya buka paksa dengan cara mendobrak pintu kamar korban yang saat itu dalam keadaan terkunci," katanya.
Kapolsek menambahkan dari kamar korban, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang yang dijadikan sebagai alat bukti, sedangkan untuk motif kematian korban belum diketahui.
"Sehingga kami lakukan Penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut dan mengimbau kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, bila ada informasi yang diketahui harap disampaikan guna mendukung pengungkapan kasus ini," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017