Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu malam mengatakan Lapas Klas IIB Wamena yang terletak di Jalan Hom-Hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, terjadi keributan yang mengakibatkan narapidana atas nama Soleman Elopere dan Arisawanes Kosay melarikan diri.
"Kejadian berawal pada saat Soleman Elopere dan Arisawane Kosay berusaha membobol pintu ornames dengan menggunakan linggis, namun petugas sipir melihat dari kamera CCTV dan turun untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan siapa yang mencongkel pintu ornames," katanya.
Namun, keduanya melihat petugas jaga datang, sehingga lari menghindar ke dalam blok narapidana, tetapi sekitar 10 menit kemudian keduanya datang dengan narapidana lainnya dan melakukan penyerangan pada pos utama.
"Disini mereka tidak berhasil bobol pintu utama dan pelaku kemudian lari ke arah samping pintu aula dan mencongkel pintu pos dua dengan menggunakan linggis dan berhasil melarikan diri dengan cara melompat pagar," katanya.
Mendapat informasi bahwa ada narapidana yang melakukan penyerangan dan kemudian melarikan diri, kata dia, personil Polres Jayawijaya dipimpin oleh Kapolres AKBP Yan Pieter Reba dengan didampingi Kabag Sumda Kompol Muklis, Kapolsek Wamena Kota AKP Paulus P Sorabut, Kasat Shabara Iptu M Dahlan bersama personil mendatangi Lapas Wamena.
"Disini Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba memberikan arahan kepada para narapidana agar jangan membuat keributan serta menyampaikan kepada para narapidana agar kembali ke blok masing-masing," katanya.
Sementara, narapidana yang di duga ikut memprovokasi keributan dititipkan sementara di tahanan Mako Polres Jayawijaya.
"Narapidana yang dititip di Polres Jayawijaya berjumlah tiga orang yakni Didimus Kossay, Jorem Wuka dan Oktovianus Hisage," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017