Jakarta (ANTARA News) - Wakil ketua KPK Laode Syarif menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi E-KTP telah masuk ke dalam tahanan KPK, Minggu malam, setelah tim dokter memberikan penilaian bahwa tersangka sudah tidak memerlukan lagi rawat inap di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Setelah tim dokter yang terdiri dari para dokter RSCM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyatakan bahwa tersangka Setya Novanto sudah tidak perlu lagi menjalankan rawat inap di rumah sakit, maka kami KPK sudah bisa pindahkan tersangka ke tahanan KPK," kata Laode, di Jakarta, Minggu malam.
Saat KPK melakukan jumpa pers bersama dengan pengelola RSCM, IDI dan tim dokter, di RSCM, aparat penyidik KPK didampingi kepolisian memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke tahanan KPK.
Dalam perjalanan keluar RSCM, Setya Novanto tampak duduk di kursi roda menuju mobil untuk dipindahkan ke tahanan KPK.
Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017