Empat remaja tersebut, dibekuk oleh personil polisi dari Polsek Banda Sakti, yang berlokasi di jalan Angsana, Dusun III, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis lalu sekitar pukul 23.30 Wib, ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP. Hendri Budiman melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo, Sabtu.
Masing-masing inisial remaja tersebut antara lain, MF (21), MN (17), AM (19) dan M (18), keempatnya merupakan warga Desa Tumpok Teungoh.
Tertangkapnya remaja tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi dimaksud tersangka sering terjadinya transaksi Narkoba jenis sabu-sabu. Mendapat informasi tersebut, personil Polsek Banda Sakti, langsung melakukan penyeledikan dan pengintaian terkait keberadaan para pemakai dan juga pengedar sabu-sabu di lokasi tersebut.
Kuat dugaan bahwa informasi tersebut benar, maka selanjutnya terus dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka tersebut dan saat dilakukan penggeledahan dari empat remaja itu, ditemukan sebanyak 10 paket kecil Narkoba jenis sabu yang telah dibungkus plastik.
"Barang bukti 10 paket sabu tersebut, diduga milik MF serta 1 unit Hp milik M. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut tentang keberadaan barang haram tersebut," pungkas Kapolsek Banda Sakti.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017