Medan (ANTARA News) - Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap koleganya, Ketua DPR Setyo Novanto, bersedia mengikuti proses hukum sesuai peradilan yang berlaku.
"Saya sebagai kolega juga, dan pak Setnov sudah menyampaikan untuk mengikuti proses hukum sesuai peradilan yang berlaku," kata Zulkifli usai menghadiri pembukaan Munas Kahmi oleh Presiden Joko Widodo di Medan, Jumat.
Ketua MPR ini khawatir jika Novanto yang ditetapkan lagi sebagai tersangka kasus KTP elektronik oleh KPK ini tidak mengkuti proses hukum akan terkesan mempermainkan lembaga negara.
Ketua DPD Oesman Sapta Odang juga mengharapkan agar koleganya tersebut mengikuti proses hukum.
"Memang negara kita negara hukum dan ia harus mengikuti proses hukum," kata OSO yang ikut rombongan Presiden ke Medan.
Sebelumnya penyidik KPK mendatangi kediaman Setnov di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu (15/11) malam guna membawa Ketua Umum Partai Golkar itu karena sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan.
Namun, penyidik tidak menemukan Setnov, bahkan keluarga maupun tim kuasa hukum tidak mengetahui keberadaan Setnov
?? KPK juga sudah mengajukan nama Setnov lewat surat ke Mabes Polri yang ditembuskan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan Ketua Umum Partai Golkar itu masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pada Kamis (16/11) Ketua DPR yang terjerat kasus KTP elektronik ini mengalami kecelakaan di wilayah Jakarta Selatan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat ini Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum dipindahkan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di bawah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017