Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menyetujui wacana tentang kawasan industri yang didekatkan dengan sumber energi terbarukan sehingga meningkatkan efisiensi produksi.

"Setuju sekali, kawasan industri kan tempat industri melakukan kegiatan produksinya. Kalau mereka ingin punya daya saing yang tinggi, itu kan dilihat dari struktur biayanya, termasuk energi," kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono kepada Antaranews di Jakarta, Jumat.

Menurut Imam, Kemenperin pernah melakukan sinkronisasi dengan Kementerian ESDM untuk menentukan wilayah mana yang menurut ketersediaan energi, cocok dikembangkan menjadi kawasan industri.

"Dari upaya itu, ditentukan bahwa pembangunan industri di indonesia itu lebih banyak di Barat, sementara potensi energi yang besar baik yang terbarukan maupun yang tidak, itu ada di Timur," ujar Imam.

Untuk itu, lanjut Imam, Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengarahkan pembangunan kawasan industri menyebar hingga ke wilayah Timur dengan memberikan berbagai insentif.

"Insentifnya baik fiskal maupun non-fiskal, di antaranya mempercepat pembangunan tol laut, jalan tol, rel, pelabuhan, itukan bisa mengurangi biaya logistik, di sampaing berbagai insentif fiskal," ungkap Imam.

Ia menambahkan, semua jenis energi baru terbarukan dapat menjadi sumber energi bagi industri, asalkan kuantitasnya mencukupi, kualitasnya bagus, berkesinambungan dan harganya terjangkau.

"Kalau harga energinya mahal, ya sama saja, menjadi tidak efisien dan kurang berdaya saing," katanya.


Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyampaikan bahwa Indonesia perlu melakukan terobosan ekonomi dengan mendekatkan kawasan industri ke sumber energi terbarukan.

"Harus ada koordinasi sektor industri dan sektor energi dalam membangun industri berbasis energi terbarukan, sehingga pengembangan kawasan industri diarahkan ke lokasi dengan potensi energi terbarukan," ujar Bambang.


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017