Jakarta (ANTARA News) - Badan Standardisasi Nasional (BSN) memberikan penghargaan SNI Award kepada perusahaan yang menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan baik dan konsisten.

"Penyelenggaraan penghargaan SNI Award tahun ini merupakan penyelenggaraan yang ke-13 kalinya sejak tahun 2005," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya usai menyerahkan penghargaan di Jakarta, Kamis.

SNI Award merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah kepada perusahaan/organisasi yang konsisten dan komitmen dalam menerapkan SNI serta mempunyai kinerja yang sangat baik.

Perusahaan yang mendaftar SNI Award, dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Pada 2014, sebanyak 159 organisasi atau perusahaan yang mendaftar. Pada tahun 2015, sebanyak 151 organisasi atau perusahaan. Pada tahun 2016, sebanyak 108 organisasi atau perusahaan.

"Pada tahun ini, sebanyak 126 organisasi atY perusahaan yang mendaftar. Dari jumlah tersebut lolos sampai tahap kunjungan lapangan sebanyak 57 organisasi. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 50 organisasi sebagai nominasi," kata dia.

Bambang melanjutkan, proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Khasali dengan beranggotakan 21 orang yang ahli di bidang standardisasi atau penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, maupun asosiasi. Penerima SNI Award tahun 2017 terbagi menjadi 10 kategori.

"Per kategori akan diumumkan hasil penilaian apakah masuk peringkat perunggu, perak, emas, atau platinum," jelas Bambang.

Pemeringkatan SNI Award tersebut, mulai diberlakukan pada tahun 2015. Dan untuk pertama kalinya, pada SNI Award 2016, terdapat perusahaan yang berhasil meraih penghargaan kategori Platinum, yaitu PT Pupuk Kalimatan Timur (Pupuk Kaltim) untuk kategori Organisasi Besar Barang Sektor Kimia dan Serba Aneka.

(T.I025/H005)

Pewarta: Indriani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017