Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan penyelidikan rekening pemerintah di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) yang digunakan menampung transfer dana Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). "Kalau ada permintaan DPR kepada kita, ya kita investigasi. Itu bisa dilakukan BPK," katanya, usai menyampaikan temuan rekening bermasalah pemerintah kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Kantor Presiden, Jumat. Hasil temuan BPK yang disampaikan kepada Presiden itu adalah terdapat sekitar 5.241 rekening di sejumlah departemen bermasalah, terdiri atas temuan selama tahun 2004 hingga 2005 sebanyak 3.100 rekening, dan tambahan temuan baru pada 2006 sebanyak 2.141 rekening. Sebelumnya, BPK pernah menolak permintaan Kejaksaan Agung untuk mengaudit rekening Tommy, karena Kejagung dan polisi bisa langsung menindak tanpa harus menunggu audit BPK. Anwar menjelaskan, BPK tidak berhenti hanya sebatas melaporkan tetapi juga harus melanjutkannya dengan melakukan penelusuran, karena pembentukan rekening Depkumham untuk aliran dana Tommy tidak seizin Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai bendahara negara. "Harus ada izin Menkeu berdasarkan undang-undang yang dibuat DPR. Ini penting karena DPR yang memegang hak 'budget'," katanya. Anwar juga menjelaskan, selain BPK, maka sesungguhnya pemerintah juga bisa melakukan investigasi terhadap rekening "Tommy" menggunakan badan lainnya, seperti Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007