Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) sampai November 2017 sudah menandatangani kontrak jual-beli listrik hingga 31.000 MW menurut pernyataan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

"Sampai akhir tahun mungkin bisa nambah lagi 600 MW. Saat ini sudah ada yang jalan, dari Energi Baru Terbarukan (EBT) juga," kata Sofyan Basir di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Kamis.

Menteri ESDM Ignasius Jonan hari ini menyaksikan penandatanganan sembilan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) energi baru terbarukan yang dilakukan oleh PLN dengan pengembang swasta di Kantor Kementerian ESDM.

Harga jual yang tertuang dalam perjanjian jual beli listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Penandatanganan perjanjian jual beli listrik itu melibatkan satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan tujuh Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW. Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

Total investasi dalam sembilan proyek dalam perjanjian jual beli listrik tersebut sekitar Rp20,4 triliun.


Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017