Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek pengembangan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN) Kementerian Sosial senilai Rp1,48 triliun dengan skema "Bangun, Sewa, Kelola dan Serahkan" selama 20 tahun konsesi.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan penawaran proyek itu dilakukan melalui kegiatan "Market Sounding" yang dihadiri sekitar 100 investor.

"Kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada calon investor tentang keberadaan proyek, dan mendapatkan masukan dari calon investor terhadap model investasi yang ditawarkan dalam prastudi kelayakan," katanya.

Lestari menjelaskan, proyek yang ditawarkan dalam kegiatan tersebut masuk dalam skema Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Pengembalian investasi direncanakan berasal dari pembayaran Layanan Ketersediaan (Availability Payment) dari Kementerian Sosial.

Ada pun sekitar 100 investor yang hadir meliputi perusahaan IT, perusahaan konstruksi, lembaga keuangan, asosiasi terkait dan konsultan IT.

"Beberapa perusahaan yang telah mengonfirmasi kehadirannya antara lain PT Telemedia Dinamika Sarana (Gasnet/PGNcom), PT Indosat Tbk, PT Serat Optik Indonesia, PT NEC Indonesia, PT Datascrip, IBM Indonesia, PWC dan Deloitte, serta perwakilan kedutaan negara sahabat," jelasnya.

Lestari menuturkan kegiatan "Market Sounding" digelar dalam dua sesi utama, yaitu sesi presentasi proyek dan sesi konsultasi proyek (one on one meeting).

"Setelah mendapatkan informasi secara umum, peserta yang tertarik dapat melakukan `follow up` (tindak lanjut) pada sesi `one on one meeting` dalam forum yang lebih kecil dan intens dengan perwakilan Kementerian Sosial, selaku penanggung jawab proyek didampingi oleh perwakilan Kantor Bersama KPBU," ungkapnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial menyampaikan profil proyek SKSTN Kemensos yang diwujudkan sebagai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).

Direktur KPS dan Rancang Bangun, Bappenas dan Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan yang mewakili Kantor Bersama KPBU menyampaikan informasi terkait dengan proses bisnis dan dukungan serta penjaminan pemerintah untuk proyek KPBU.

Meski mengemban mengemban amanat sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial, Kemensos mengakui saat ini Basis Data Terpadu (BDT), data bantuan sosial, data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) belum dikelola secara optimal dan terintegrasi.

Oleh karena itu, terdapat beberapa masalah seperti duplikasi data, data kurang akurat, serta pembiayaan yang tinggi untuk pemutakhiran dan pengelolaan data.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga memiliki keterbatasan anggaran untuk penyediaan infrastruktur, sehingga peran aktif dari BUMN dan pihak swasta sangat diperlukan.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial berencana untuk mengembangkan Sistem Kesejahteraan Sosial Terpadu Nasional (SKSTN) dengan skema KPBU.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017