Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan layanan daring berbasis aplikasi "Mobile JKN" yang bisa mempermudah peserta dalam mengakses kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara peluncuran Aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Rabu, mengatakan aplikasi itu merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif yang dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan menjadi aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja kapanpun tanpa batasan waktu.

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta JKN-KIS, kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN," kata Fachmi.

Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sambutannya mengatakan BPJS Kesehatan sudah mengikuti perkembangan teknologi dengan menggunakan cara baru dalam pelayanan JKN-KIS.

Namun Rudiantara berharap BPJS Kesehatan lebih mengembangkan penggunaan teknologi untuk transformasi layanan kesehatan di masa depan.

Aplikasi yang sudah mulai diperkenalkan pada Juli 2017 tersebut sudah diunduh lebih dari satu juta pengguna ponsel berbasis Android dan dua ribu lebih pengguna di ponsel bersistem operasi iOS.

"Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G," kata Fachmi.

Fachmi berharap aplikasi Mobile JKN dapat digunakan oleh seluruh peserta JKN-KIS untuk memudahkan akses dan layanan. Aplikasi Mobile JKN yang sudah terdaftar dengan nomor peserta juga bisa digunakan sebagai pengganti kartu BPJS-Kesehatan.

Dalam aplikasi daring tersebut setiap orang bisa mendaftarkan diri menjadi peserta baru. Atau bagi peserta lama bisa melakukan banyak hal-hal administratif yang biasanya dilakukan di kantor cabang seperti mengganti fasilitas kesehatan, naik kelas perawatan, mengecek jumlah iuran kepesertaan dan lain-lain.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017