Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 122/TPA/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
"Pengisian jabatan ini semata-mata untuk menjaga eksistensi dan keberlangsungan organisasi kejaksaan yang tugas ke depannya tidak semakin ringan melainkan semakin berat dan beragam," kata Jaksa Agung seusai acara pelantikan di Jakarta, Rabu.
Posisi wakil jaksa agung sudah hampir setahun dalam keadaan kosong pascapejabat sebelumnya Andhi D Nirwanto memasuki masa purna bhakti atau pensiun.
Ia berharap masing-masing pejabat yang baru dilantik itu segera bekerja dengan baik serta memahami tugas fungsi dan kedudukannya. "Dengan lengkapnya seluruh jabatan di lingkungan kejaksaan itu, tentunya diharapkan kinerja kita semakin ditingkatkan," katanya.
Disebutkan, saat ini penanganan hukum bukan hal yang mudah atau ringan namun semakin pelik dan berliku mengingat semakin banyaknya varian-varian baru tindak pidana korupsi.
"Dengan pengisian jabatan baru ini, akan semakin meningkatkan kinerja kejaksaan," katanya.
Dalam acara itu juga, Jaksa Agung HM Prasetyo melantik Adi Toegarisman yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Sedangkan posisi JAM Intel digantikan oleh Jan Samuel Maringka yang sebelumnya mejabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan.
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) diisi oleh Loeke Larasati Agoestina yang baru dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) dipegang oleh Muhammad Yusni yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Badan Diklat (Badiklat) Kejaksaan RI.
Setia Untung Arimuladi yang baru dilantik sebagai Sekretaris JAM Intel diangkat menjadi Kepala Badiklat Kejaksaan RI, selanjutnya Agus Riswanto diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung dan Feri Wibisono, Staf Ahli Bidang Pembinaan Kejagung, serta Sudung Situmorang menjadi staf ahli Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.
Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017