Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ketidakhadirannya dalam sidang pertama kasus gugatan mantan Presiden Gus Dur akibat surat panggilan yang dilayangkan pengadilan kepadanya salah alamat.
"Saya dengar surat panggilannya Jusuf Kalla Jalan Teuku Umar. Siapa tahu ada nama Jusuf Kalla lain di situ, karena alamat saya Jalan Diponegoro bukan Jalan Teuku Umar, karena itu kenapa orang di depan (jaga) tak mau menerima, itu alamatnya ibu Megawati" kata Wapres Jusuf Kalla seusai shalat Jumat, di Jakarta.
Menurut Wapres, antara Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro merupakan dua jalan yang berbeda dan jauh letaknya. Bahkan sambil berkelakar Wapres mengungkapan letak kedua jalan beda tiga lampu merah.
Sebelumnya pekan lalu Wapres maupun kuasa hukumnya tidak menghadiri panggilan PN Jakpus yang menyidangkan kasus gugatan mantan Presiden Gus Dur kepada Wapres Jusuf Kalla.
Gugatan Gus Dur diajukan sehubungan dengan pernyataan Wapres Jusuf Kalla yang mengatakan Gus Dur pernah meminta uang saat ia menjabat kebagai Kabulog, namun tidak diberikan. Dan karena itu, tambah Wapres, ia dipecat oleh Presiden Gus Dur waktu itu.
"Jadi bukan tidak mau terima," kata Wapres.
Wapres, mengaku untuk kasus itu ia telah menunjuk kuasa hukum yang akan mewakilinya di pengadilan.
"Yaa.. nanti kita ikuti apa adanya sajalah. Kan perkaranya jelas," kata Wapres. (*)
Copyright © ANTARA 2007