"Memang benar dana desa untuk 2018 fokus terhadap pembangunan dengan sistem padat karya. Namun demikian tidak mengkesampingkan pengembangan BUMDes," ujar Anwar di Jakarta, Senin.
Dari sisi alokasi dana desa, lanjut dia, masih banyak desa yang setengah hati menganggarkannya untuk BUMDes.
"Dilihat dari sisi alokasi BUMDes. Masih banyak desa yang setengah hati menganggarkannya. Dana desa memang untuk padat karya, tapi kita juga memberikan perhatian kepada pengembangan ekonomi."
Ia mengungkapkan, jumlah BUMDes hingga Oktober lalu telah mencapai 22.000 dari 74.910 desa, ini meningkat jauh dari tahun 2016 yang berjumlah 18.000 BUMDes. Artinya semangat pengembangan BUMDes terlihat semakin meningkat.?
"Kalau BUMDes bisa berkembang dan bisa memainkan peran sebagaimana BUMDes yang telah berhasil, ini BUMDes akan menjadi penopang Undang-Undang Desa untuk membentuk desa mandiri. Jika lembaga pemerintah desa telah mampu ditopang oleh BUMDes ini, maka lengkaplah kemandirian desa itu sendiri," jelas dia.
BUMDes yang masih berkembang dapat belajar kepada BUMDes yang telah berhasil. Ia juga berpesan kepada BUMDes yang telah berhasil mengembahkan bisnis, agar tidak pelit berbagi informasi, jaringan, dan pengalaman pada BUMDes lainnya.
Ia meyakini, konsep BUMDes yang digarap serius akan mampu menyerap tenaga kerja penuh waktu secara signifikan. Hal tersebut tentu akan menekan arus urbanisasi di desa.
"Kalau BUMDes bisa terus dikembangkan, malah sangat efektif menahan arus urbanisasi. Karena bukan paruh waktu, tapi full time. Kita lakukan monitoring terkait pengembangan BUMDes-BUMDes, kita deteksi persoalannya apa, dimana. Apakah dari sisi manajemen keuangan, organisasi, atau pemasaran. Ini kita carikan solusi."
Ia mengakui, masih banyak desa yang belum mengetahui bisnis apa yang dikelola sehingga sebagian besar memilih usaha simpan pinjam.?Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pengembangan BUMDes.?
"Makanya kita gandeng juga forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) untuk kita mendampingi BUMDes," cetus dia.
Ia melanjutkan, hadirnya BUMDes pada prinsipnya tidak boleh mematikan usaha masyarakat setempat. Justru, BUMDes harus mampu menjadi wadah yang merangkul dan mengembangkan potensi dan usaha masyarakat desa.
Pewarta: Indriani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017