Jakarta (ANTARA News) - Ryan Helmi, tersangka pembunuhan istrinya sendiri, dokter Letty Sultri ternyata merupakan pelaku KDRT. Sang istri bahkan sempat melaporkan tindakan tersangka walau akhirnya laporan itu dia cabut.

"Dilaporkan KRDT, kan masuk aduan, tetapi sudah dicabut oleh istrinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, usai menyaksikan adegan prarekonstruksi kejadian perkara di kawasan Cawang, Jakarta, Senin.
 
Hal senada juga diungkapkan, kerabat korban, Yeti Irma. Menurut dia, tersangka merupakan tipe orang yang kasar.

"Beberapa kali KDRT, sudah dilaporkan, diseret, ditarik. Kasar orangnya. Tetapi almarhumah mau. Kami enggak bisa ikut campur, hanya berharap Insha Allah berubah," kata dia dalam kesempatan berbeda.

Helmi tega menembak Letty pada Kamis (9/11) di klinik tempat istrinya bekerja, di kawasan Cawang, Jakarta Timur, dengan enam kali tembakan.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017