Bonn, Jerman (ANTARA News) - Masyarakat adat dunia yang tergabung dalam Penjaga Hutan (The Guardians of The Forest) menyerukan perlindungan dan pengakuan atas hak hidup dan lahan di Konferensi Para Pihak (Conference of Parties/COP) untuk Perubahan Iklim PBB ke-23 di Bonn, Jerman.
"Saat ini, tantangan terlihat lebih besar dari kemampuan kami (masyarakat adat) untuk mengatasinya. Kami membutuhkan perlindungan untuk semua komunitas kami, pengakuan hak kepemilikan dan hak kami atas penghidupan," kata Deputi Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Mina Setra, mewakili The Guardian of The Forest dan menjadi salah satu pembicara kunci di Forest Day COP-23, seperti dilaporkan Antara dari Bonn, Jerman, Senin.
Seruan ini kuat didengungkan masyarakat adat dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB di Bonn setelah meningkatnya kasus pelanggaran hak asasi manusia, kekerasan terhadap komunitas adat, kriminalisasi dan pembunuhan pemimpin masyarakat adat.
Berdasarkan Global Witness Report di 2016, 200 aktivis lingkungan dunia dibunuh, setengah dari mereka merupakan masyarakat adat.
Kondisi ini, menurut Mina, menjadi terbalik dengan harapan dunia untuk menjaga hutan yang tersisa sebagai penyerap dan penyimpan karbon dalam memerangi perubahan iklim.
Ilmuwan menyebutkan seperlima dari karbon yang tersimpan di hutan tropis dunia berada di wilayah masyarakat adat dan terbukti, bahwa hutan tropis yang dikelola oleh masyarakat adat secara alami rata-rata lebih sedikit mengalami deforestasi, kata Mina.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa hutan adat yang diakui dan dilindungi secara hukum cenderung menyimpan lebih banyak karbon dan mengalami tingkat deforestasi yang lebih rendah daripada hutan yang dimiliki atau dikelola berdasarkan jenis rezim lain, termasuk kawasan lindung atau konservasi.
Mina mengatakan, di Indonesia, AMAN dan mitra kerjanya telah memetakan 8,3 juta hektare (ha) wilayah adat yakni 6,3 juta ha adalah kawasan hutan.
"Kami memulai program reboisasi, dan program energi terbarukan di masyarakat yang belum tersentuh aliran listrik. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan peraturan daerah mengenai hak-hak masyarakat adat dan bekerja sama dengan pemerintah nasional untuk memastikan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hutan Adat yang menjamin kepemilikan asli atas hutan dan wilayah mereka," katanya.
Karena itu, ia menegaskan dalam COP-23 ini masyarakat adat butuh memastikan pemerintah seluruh dunia dapat menjamin mereka menjalankan perannya dengan tidak hanya menyediakan kebijakan tetapi juga memberi jaminan atas keamanan mereka saat menjaga hutan dunia yang tersisa.
"Kita tidak bisa membangun kemitraan bila tidak ada bukti kemauan baik. Sementara di COP23, kita berbicara tentang Platform Komunitas dan Masyarakat Adat, bagaimana kita dapat berkontribusi secara efektif untuk mengurangi dan menyesuaikan diri dengan perubahan iklim, jika pemimpin kita dibunuh, orang-orang kita mengkriminalisasi dan diusir dari wilayah mereka sendiri," tegasnya.
Masyarakat adat dunia butuh perusahaan swasta untuk mulai merubah cara bisnis mereka, tidak saja di atas kertas tetapi juga dalam implementasi di lapangan, dengan mendahulukan keberlanjutan sumber daya alam dan kemanusiaan dalam setiap proses mata rantau suplai dan permintaan global mereka.
Ilmuwan telah menyarankan untuk menghentikan deforestasi, meningkatkan manajemen stok karbon hutan, dan merestorasi lahan terdegradasi dan terdeforestasi dan masyarakat adat, menambahkan saran dari ilmuwan, biarkan hutan seperti semestinya, ujar Mina.
Tantangan Bonn
Sekretaris Pemerintah Jerman Jochen Flasbarth berterima kasih atas kehadiran masyarakat adat dalam negosiasi perubahan iklim untuk memberikan pandangan untuk platform Komunitas dan Masyarakat Adat.
"Deforestasi belum bisa kita hentikan, meski kita pikir sudah berhenti tapi ternyata membesar lagi. Karenanya saya sangat antusias untuk program reboisasi dan restorasi, kita harus menghentikan deforestasi dalam beberapa tahun ke depan," lanjutnya.
Flasbarth menyebut "Bonn Challenge" (Tantangan Bonn) yang menargetkan reboisasi dan restorasi 150 juta ha lahan terdegradasi dan terdeforestasi di 2020 sebagai salah satu harapan mengendalikan karbon untuk mencapai Kesepakatan Paris (Paris Agreement) untuk menekan peningkatan suhu bumi di bawah 2 derajat celsius di 2030.
Ia mengaku senang dengan janji reboisasi dan restorasi 50 juta ha pada kegiatan "Bonn Challenge" di Indonesia pada semester awal 2017 dan ditambah janji yang sama yang disampaikan di New York.
Dirinya juga senang proyek restorasi lahan terdegradasi bekas tambang dan perkebunan monokultur di bawah payung "Bonn Challenge" di wilayah masyarakat adat Dayak di Kalimantan dapat berjalan, sehingga diharapkan mampu mengembalikan kondisi lanskap dan perekonomian mereka.
Pewarta: Virna Puspa S
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017