"Kita akan uji keterangan yang bersangkutan (Helmi) melalui rekonstruksi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta, Senin.
Hendy mengatakan tersangka Helmi menyampaikan keterangan yang tidak konsisten kepada penyidik terkait aksi yang dilakukan terhadap istrinya.
Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta Helmi merekonstruksi rangkaian aksi yang dilakukan mulai dari pertemuan hingga penembakan terhadap Letty, polisi juga akan menghadirkan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan rekonstruksi itu, Hendy menuturkan penyidik dapat menyimpulkan kronologi peristiwa yang menewaskan Letty tersebut.
Sebelumnya, Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang Jakarta Timur pada Kamis (9/11) pukul 14.30 WIB.
Petugas kepolisian menduga Helmi menembak mati istrinya lantaran persoalan rumah tangga dan enggan bercerai.
Polisi menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017