Surabaya (ANTARA News) - Program Bantuan Pangan Non Tunai yang merupakan kelanjutan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan fokus pada penyaluran kepada para penerima berupa beras dan telur, kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kunjungan kerjanya di Surabaya, Sabtu, Khofifah mengatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani telah menandatangani pedoman umum bantuan pangan bagi penerima berupa beras dan telur yang akan mulai disalurkan tahun depan.
"Pedoman Umumnya sudah ditandatangani tanggal 2 November lalu oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk mulai diterapkan tahun depan," ujarnya.
Menurut dia, bantuan berupa beras dan telur itu disalurkan untuk lebih meningkatkan asupan protein dan gizi bagi warga penerima, khususnya bagi bayi dan anak-anak di bawah lima tahun atau balita.
"Kalau sekarang bantuan pangan masih ada yang berupa minyak goreng dan gula, karena kita masih menggunakan keputusan yang ditandatangani tahun 2017. Tahun depan sudah tidak ada lagi bantuan pangan minyak goreng dan gula," katanya, menegaskan.
Terdata 1,286 keluarga penerima bantuan pangan non tunai di seluruh wilayah Indonesia untuk tahun 2017, dengan total nilai Rp1,7 triliun.
Bantuan pangan non tunai ini dicairkan setiap dua bulan sekali. "Perbulannya senilai Rp110 ribu, jadi per dua bulan keluarga penerima mendapat Rp220 ribu. Dalam setahun ada enam kali pencairan, dan mulai tahun depan hanya bisa dikonvert dengan beras dan telur," ujarnya.
Menteri Khofifah menargetkan bantuan pangan non tunai tahap keenam tuntas pada akhir bulan November.
"Kita punya target PKH tahap keempat tahun ini November tuntas. Bantuan pangan tahap enam November tuntas juga," ucapnya.
Khofifah mengatakan telah menyelesaikan rapat dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menangani pencairan bantuan non tunai dan PKH tersebut agar secara kolektif dapat menyelesaikan seluruh penyaluran di akhir bulan November.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017