Semarang (ANTARA News) - Sebanyak 2.801 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Jawa Tengah yang pengangkatannya teranulir, menanyakan nasibnya setelah satu tahun lebih tidak ada kejelasan. Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Honorer CPNS Teranulir mewakil 2.801 CPNS teranulir mengadukan nasib mereka kepada Komisi A DPRD Jateng, di Semarang, Kamis. Mereka ditemui Sekretaris Komisi A DPRD Jateng, Agustina Wilujeng beserta sejumlah anggota komisi ini, antara lain M Muzammil, Soejatno Pedro HD, dan M Syahir. Kepada Komisi A, mereka mempertanyakan kembali kejelasan status mereka yang pernah diterima sebagai PNS pada 17 Maret 2006 namun sampai sekarang tidak ada kejelasan statusnya. Sri Sayekti, guru honorer SMPN 5 Rembang meminta pemerintah konsisten pada keputusannya yang pertama, yakni menerima kembali mereka menjadi PNS. "Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN) sendiri mengakui hasil pengumuman CPNS yang pertama, karena itu kami minta Gubernur Jateng melakukan pemberkasan nama-nama CPNS teranulir tersebut," katanya. CPNS teranulir yang sekarang masih menyandang status pegawai honorer itu mengaku sudah mempertanyakan kejelasan statusnya, mulai dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) daerah, provinsi, sampai ke pemerintah pusat (BKN). Bahkan Deputi Men-PAN, katanya, sudah memastikan bahwa Desember 2006 CPNS yang teranulir akan dibuatkan SK PNS. "Tetapi mengapa sudah berganti tahun sama sekali tidak ada kejelasannya," gugat Sri. Ia mengatakan, pada pengumuman penerimaan CPNS pada 17 Maret 2006, namanya tercantum, namun sehari kemudian pada pengumuman terbaru ternyata namanya sudah hilang. Nasib sama juga dialami Indarwati, guru honorer SMK 6 Surakarta, pada pengumuman kedua namanya juga lenyap dari daftar. Heri Kusdiyanto, guru SMK 1 Pati mengisahkan, pada pengumuman pertama maupun kedua namanya tetap tercantum, namun beberapa hari kemudian, melalui surat dari BKN, namanya dianulir karena dinilai melanggar PP No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007