Jakarta (ANTARA News) - Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua, Matius Murib mengharapkan pemerintah membuka ruang dialog dengan kelompok bersenjata di Papua.
Siaran pers Direktur PAK HAM Papua yang diterima di Jakarta, Rabu menyebutkan, dialog itu sangat penting untuk dilakukan guna mendengar aspirasi mereka yang mengangkat senjata di Papua itu.
Menurut Matius, pemerintah pernah melakukan dialog dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 2001 silam, sehingga dialog dengan mereka yang menyebut dirinya Organisasi Papua Merdeka (OPM) pun perlu dilakukan.
Disebutkan pula, pemerintah di Jakarta perlu mendengar aspirasi dan pendapat mereka di Papua yang juga merupakan warga negara Indonesia.
Matius memperkirakan adanya beberapa kemungkinan yang akan terjadi saat dialog dibuka, di antaranya, klarifikasi sejarah masa lalu dan rekonsiliasi.
Selain itu kemungkinan adanya pemulihan relasi dengan menata kembali sistem kekuasaan negara, yaitu dengan merekonstruksi ulang kebijakan khusus bagi tanah Papua sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus Papua.
Ia menegaskan, negara seharusnya hadir melalui pendekatan kemanusiaan dengan menjunjung tinggi nilai universal hak asasi manusia terkait Papua.
Direktur PAK HAM Papua juga mengharapkan pemerintah bersedia mengajak pihak ketiga dalam mediasi dialog secara damai, bukan kekerasan dilawan dengan kekerasan seperti yang berlangsung selama ini, termasuk kontak senjata di Tembagapura saat ini.
PAK HAM Papua meyakini bahwa dialog damai sangat penting dan perlu untuk segera digelar. Di sisi lain, Tim LIPI dan Jaring Damai Papua (JDP) serta sejumlah LSM HAM serta tokoh masyarakat Papua bisa diajak sebagai negosiator dalam perundingan itu.
Matius juga menyatakan, Menkopolhukam sangat beralasan untuk menindaklanjuti kebijakan "Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di tanah Papua" yang dijanjikan akan dituntaskan sejak 2016.
"Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo harus berani dan tegas untuk berbicara mengenai permasalahan HAM di Papua agar tidak menjadi beban moral bangsa Indonesia dari waktu ke waktu," kata Matius
(T.KR-LWA/B005)
Pewarta: Libertina Widyamurti Ambari
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017