Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Letjen TNI Purn Hari Sabarno keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam usai dimintai keterangan selama lebih dari tujuh jam. Hari keluar dari Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, melalui pintu Gedung Sekretariat Negara (Setneg). Gedung KPK menyatu dengan Gedung Setneg. Di antara kedua gedung tersebut terdapat pintu hubung di setiap lantai, sehingga tamu KPK yang memasuki gedung melalui pintu lobi Gedung KPK dapat keluar melalui pintu Gedung Setneg yang langsung menghadap ke Jalan Veteran Tiga. Puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik yang sudah berjam-jam menunggu di lobi Gedung KPK tidak menyadari bahwa Hari Sabarno keluar melalui pintu Setneg sampai akhirnya seorang petugas keamanan KPK memberitahu Hari Sabarno telah keluar melalui pintu Setneg. Seorang penyidik KPK juga membenarkan Mendagri era mantan Presiden Megawati Soekarnoputri itu telah keluar melalui pintu Setneg. Ketika tiba di Gedung KPK, Hari Sabarno langsung menaiki lantai tiga ruang pemeriksaan tanpa menitipkan kartu identitas kepada petugas keamanan, seperti layaknya tamu KPK lain yang dipanggil untuk memberi keterangan. Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas mengatakan Hari Sabarno dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pengadaan mobil pemadam kebakaran itu dilaksanakan secara terpusat oleh Depdagri pada masa jabatan Hari Sabarno periode 2001-2004. Pelaksanaan pengadaan mobil kebakaran itu melalui radiogram yang dikirimkan oleh Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, yang telah menentukan rekanan pengadaan PT Istana Sarana Raya untuk pengadaan di seluruh daerah. Radiogram itu juga menyebutkan spesifikasi dan harga dari setiap jenis mobil pemadam kebakaran yang dibutuhkan oleh setiap daerah. Mantan Ditjen Otda, Oentarto Sindung Malawi, yang menandatangani radiogram itu berkilah PT Istana Sarana Raya sudah digandeng oleh Depdagri sebagai rekanan sejak masa jabatan Mendagri Yogi S Memed. Dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran itu, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah dan mantan kepada daerah, di antaranya Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah. Sampai saat ini, secara resmi, KPK baru mengumumkan satu tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, yaitu mantan Walikota Makassar, Aminuddin Maula.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007