Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penyedia Jasa Konstruksi (LPJK) bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Konstruksi Korea (Construction Association of Korea/CAK) untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas pekerja konstruksi Indonesia.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara LPJK dan CAK di rangkaian pameran Konstruksi Indonesia, Ketua LPJK Nasional Ruslan Rivai menjelaskan kerja sama ini untuk mendukung ketersediaan tenaga kerja terampil yang terbatas di Indonesia, namun di sisi lain berbagai pembangunan infrastruktur tengah dikerjakan.
"Pemerintah banyak membangun infrastruktur tapi ketersediaan tenaga kerja yang memiliki skill dan ketersediaan kontraktor kita masih di bawah harapan. Kalau tidak tersedia, nanti tenaga kerja luar yang akan masuk," kata Ruslan di JCC Senayan Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan dengan meningkatnya kompetensi tenaga kerja dan kontraktor sesuai kebutuhan pembangunan infrastruktur, kualitas industri jasa konstruksi Indonesia juga akan meningkat.
Ada pun kerja sama kedua pihak mencakup pengembangan data dan sistem informasi, riset dan inovasi teknologi konstruksi, pengembangan pasar dan fasilitasi kontrak bisnis, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dan kerangka kerja institusi untuk pengembangan industri konstruksi yang stabil.
Ia berharap LPJKN dan CAK dapat menindaklanjuti kerja sama dalam berbagai kegiatan, seperti penelitian dan pengembangan, lokakarya, dan membangun pusat latihan tenaga kerja konstruksi Korea-Indonesia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2018 telah ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema "Memacu Investasi dan Memantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas".
Untuk mendukung RKP tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di TA 2018 akan memperoleh alokasi anggaran sebesar lebih kurang Rp. 106 Triliun.
Selain itu, pemerintah akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur, antara lain direncanakan hingga akhir 2019 akan terbangun 1.851 km jalan tol dan penyediaan 70.471 liter/detik air bersih melalui pembangunan sistem penyediaan air minum.
Dengan nilai yang cukup besar tersebut, pembangunan infrastruktur harus didukung dengan kesiapan sumber daya konstruksi meliputi pemasok bahan bangunan/material, pemasok peralatan konstruksi, pemasok teknologi Konstruksi, pemasok badan usaha jasa konstruksi, dan usaha pemasok tenaga kerja konstruksi.
"Tanpa adanya rantai pasok sumber daya Konstruksi yang handal, tidak mungkin percepatan pembangunan konstruksi dapat terlaksana," kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Danis Sumadilaga.
Pewarta: Mentari Dwi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017