Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perhubungan (Dephub) menyimpulkan kapal-kapal penyeberangan, khususnya di lintas Merak-Bakauheni, masih mengabaikan aspek keselamatan karena terbukti alat-alat keselamatan pada sejumlah kapal tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
"Benar, sinyalemen selama ini bahwa mereka masih mengabaikan aspek keselamatan. Buktinya, di lapangan mereka tidak mampu membuka alat keselamatannya dengan baik," kata Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Dephub, H. Harijogi, menjawab pers di Jakarta, Kamis, usai melakukan inspeksi mendadak di lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.
Kabag Hukum dan Humas Ditjen Hubla, Umar Aris menjelaskan sidak tersebut dilakukan sebagai bukti konsistensi Ditjen Perhubungan Laut dalam hal penegakan keselamatan pelayaran, terutama di lintas penyeberangan.
Saat sidak, lanjut Umar, ditemukan dua kapal KM Nusa Dharma milik PT Dharma Lautan Utama dan KM Jatra I milik PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) ternyata alat keselamatannya, sekoci keselamatan (live craft), tidak bisa berfungsi dengan baik saat dioperasikan, sementara alat keselamatan lain seperti jaket pelampung dan lainnya tidak bermasalah.
Satu dari dua "live craft" untuk 25 penumpang dari KM Nusa Dharma, saat dicoba dilepaskan ke permukaan air ternyata tidak berhasil atau gagal mengembang. Live craft kedua untuk 10 penumpang berhasil membuka, tetapi agak lama yakni di atas lima menit. Padahal, aturannya tidak boleh lebih dari dua menit.
Kemudian, sekoci penolong untuk KM Jatra I, keduanya bisa dibuka tetapi agak lama yakni di atas lima menit. Bahkan, sekoci pada lapis kedua tidak sampai membuka.
Terhadap kedua kapal itu, kata Aris, pemerintah masih mentoleransi beroperasi karena alat keselamatan lainnya masih berfungsi dengan baik. "Adpel (administrator pelabuhan) setempat diminta untuk melakukan cek serupa kepada kapal lainnya sekitar, 20 kapal lagi," kata Umar.
Yang terpenting, tegas Aris, perusahaan penyedia sekoci penyelamat tersebut akan dievaluasi lisensinya.
Aris juga mengakui, saat dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh beberapa bulan lalu, pengecekan alat keselamatan seperti sekoci pelampung tidak termasuk daftar yang di cek. Program pemerintah saat itu adalah "conditional survei" dan menghasilkan beberapa kapal terpaksa dilarang beroperasi untuk sementara waktu dan diminta melakukan perbaikan atau pada periode berikutnya melakukan docking.
Sementara itu, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Kapel), Ditjen Hubla, Dephub pada 25 Mei 2007, saat melakukan "conditional survey" untuk Kapal Roro (roll on roll off) lintas jarak jauh, menemukan tiga kapal yang harus melakukan "docking" karena adanya beberapa item yang membahayakan seperti ramp door yang berbahaya, car deck yang berlubang dan tipis.
"Mereka di-grounded untuk sementara waktu sejak saat itu dan diminta untuk segera memperbaiki. Namun, kini sudah beroperasi semua. Terakhir, KM Kineret rute Surabaya-Balikpapan telah beroperasi sejak 11 Juni 2007," kata Direktur Kapel, Dephub, Abdul Gani.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007