Jakarta (ANTARA News) - Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir kembali diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri setelah Jumat (8/6) juga diperiksa. "Saya diperiksa sebagai saksi untuk Pak Indra Setiawan," kata Pollycarpus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis. Indra Setiawan adalah mantan Dirut PT Garuda yang kini ditahan di Mabes Polri setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan Munir. Pollycarpus datang ke Mabes Polri ditemani dengan isteri, Ny Yosepha Herawati dan seorang anaknya bernama Gad Pascalis. Pollycarpus, pilot senior Garuda, pernah didakwa membunuh Munir pada 7 September 2004 dan menjalani persidangan, serta mendapat vonis dua tahun penjara dan hanya menjalaninya selama 22 bulan karena mendapat remisi dua bulan. Namun ia kemudian dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Kejagung kini berupaya mengajukan PK atas putusan tersebut.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007