Surabaya (ANTARA News) - Istri tersangka teroris Arif Syaifudin alias Firdaus alias Wito (29), yakni Mifthachul Jannah (26), yang sempat dikabarkan menghilang, ternyata masih ada di Surabaya. "Ada, dia ada di Surabaya, karena yang ditangkap tim Mabes Polri cuma Arif Syaifudin," ujar koordinator Tim Pembela Muslim (TPM) Jawa Timur, Fahmi H. Bachmid SH MH kepada ANTARA News di Surabaya, Rabu. Ia mengemukakan, istri Arif tidak kemana-mana, yakni bermukim bersama salah seorang keluarganya di Surabaya. "Dia tampaknya menenangkan diri setelah anaknya meninggal dunia, apalagi suaminya sekarang ada masalah dengan ditangkap tim Mabes Polri," ujarnya. Menurut dia, Arif Syaifudin saat ini ada di Kantor Direktorat I Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI (Bareskrim Polri) di Jakarta. "Dia ada di sana, karena dia ditangkap dengan surat perintah penangkapan dari Direktur I Keamanan dan Transnasional Bareskrim Polri Brigjen Pol Surya Dharma pada Senin (11/6) sore, bukan dari tim Detasemen Khusus (Densus)- 88/Antiteror Polri," ucapnya. Brigjen Pol Surya Dharma saat ini juga tercatat selaku Komandan Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Markas Besar (Mabes) Polri Dalam surat itu, Arif disebut-sebut terlibat serangkaian aksi teroris yang dilakukan Sarwo Edi Nugroho alias Suparjo alias Suparman yang pemimpin Ishobah II Jamaah Islamiyah (JI) Solo dan kawan-kawan pada 20 Maret 2007 pukul 18.30 WIB di Jalan Ring Road Lingkar Utara Depok Maguwoharjo Yogjakarta, kemudian Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Jadi, Arif belum tentu melakukan tindak pidana teroris, melainkan membantu aksi teroris kelompok Sarwo Edi Nugroho dkk. Karena itu Arif tak seharusnya dijerat dengan UU Terorisme, tapi cukup dengan UU Darurat jika dia hanya terbukti menyimpan senjata atau bahan peledak," katanya. Selain itu, katanya, jika dia ditangkap dengan data-data intelijen, maka Arif tidak bisa dijerat dengan UU Terorisme, tapi dengan UU Darurat 12/1951 melalui ijin penetapan Arif sebagai tersangka dari pengadilan.Arif dikabarkan menghilang tertangkap Satgas Bom Mabes Polri pada Senin (11/6) sore yang akhirnya langsung dibawa ke Mabes Polri. Di Surabaya sendiri, tim Densus 88/Antiteror sebelumnya telah menangkap "teroris" Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis dan Ahmad Sahrul Umam alias Doni. Arif bersama Doni itulah yang diduga mengetahui bom yang dibawa ke Poso. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007