Solo (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menyatakan acara pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang akan digelar Rabu (8/11) tergolong relatif sederhana.
"Ya relatiflah ya, yang namanya sederhana, wong kita ini juga punya hajatan di kampung, ya kan," kata Presiden Joko Widodo usai gladiresik acara pernikahan Kahiyang-Bobby di depan Graha Saba Buana Kota Solo, Selasa.
Presiden Jokowi menyebutkan gedung yang akan dipakai untuk hajatan itu juga gedung milik sendiri.
"Katering juga sendiri, panitia juga sendiri," kata Jokowi sambil menunjuk putra sulungnya Gibran Rakabuming.
Ia meminta agar acara pernikahan putrinya tidak dibandingkan dengan yang lainnya.
"Jadi jangan dibandingkan dengan yang lain. Kita ini hajatannya di kampung, di daerah, jadi ya adanya seperti ini," katanya.
Ia berharap acara tersebut juga dapat menggerakkan perekonomian daerah. "Ya kalau kita lihat, hotel satu kamar pun tidak ada yang kosong. Selain itu banyak yang harus menginap di Yogya," katanya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik jumlah tamu pernikahan anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution yang mencapai 8.000 undangan.
Jumlah undangan itu tidak sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
"Dulu katanya tidak boleh mengundang pejabat lebih dari 400 orang. Katanya dulu revolusi mental, bikin pesta kecil-kecilan saja. Saya mohon maaf ya, saya bukan tidak menghormati adat dan budaya, tapi menurut saya ya sederhana saja," kata Fahri di Gedung Nusantara III Jakarta, Selasa.
Surat Edaran Kemenpan dan RB nomor 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana itu dikeluarkan ketika kementerian tersebut dipimpin Yuddy Chrisnandi.
Fahri menilai jumlah tamu undangan yang diundang di pernikahan Kahiyang-Bobby yang mencapai 8.000 itu terlalu berlebihan dan tidak sejalan dengan Surat Edaran Kemenpan RB.
Menurut Fahri, sebaiknya pesta pernikahan Kahiyang-Bobby digelar sederhana dan diadakan di rumah dan bisa memanfaatkan media sosial.
"Sekarang ada Twitter, vlog dan lain-lain, bisa menggunakan itu untuk memberi tahu kalau mereka menikah," ujarnya.
Selain itu, Fahri mengaku diundang untuk hadir dalam perayaan pernikahan Kahiyang-Bobby namun dirinya tidak bisa hadir karena sedang tugas piket sebagai Pimpinan DPR dan akan mengirimkan ucapan selamat dengan karangan bunga.
Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana menyebutkan bahwa pejabat pusat dan daerah kalau mau menggelar resepsi pernikahan atau pesta, undangannya tidak boleh lebih dari 400 undangan.
Dalam lima poin yang ada dalam surat edaran itu, pada poin pertama disebutkan bahwa membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara seperti pernikahan, tasyakuran dan acara sejenis lainnya maksimal 400 undangan dan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 1.000 orang.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017