Surabaja 30 Oktober 1962 (Antara) - Di depan para wartawan Surabaja, wakil Presiden Universitas Airlangga Prof. Mr Budi Susetyo mengusulkan supaja gelar kesardjanaan Dr (Dokter), Ir (Insinjur), Mr (Meester in de rechten) dan Drs (Doctorandus) dihapuskan sadja dan hanja memberikan gelar "doctor" pada sardjana jang mengadakan promosi.
Hal tsb dikemukakan sebagai tantangan terhadap sifat kegila2-an pemuda2 kita sekarang untuk memperoleh gelar kesardjanaan dari suatu perguruan tinggi sebagai dasar kebanggaannja dimasjarakat.
Ia mengusulkan penghapusan pemberian gelar Dr, Ir, Mr, dan Drs. untuk para sardjana sebagai salah satu usaha menghindarkan pendidikan jang bersifat formil.
Apabila tjara pendidikan jang demikian itu dilandjutkan, sebaiknja pemerintah mendirikan pula sekolah2 vak jang lebih punja manfaat bagi pembangunan sekarang ini.
Usul dan pendapat Prof. Budi Susetyo dikemukakan djuga sebagai kritik kepada sardjana2 Indonesia jang segan mendjadi dosen sehingga sementara Fakultas di Indonesia selalu menghadapi kekurangan tenaga dosen, padahal sardjana2 muda tsb berkewadjiban mengoper tenaga2 dosen jg sudah landjut usianja.
Kritik Prof. Budi Susetyo tsb tambah tadjam kedengarannja tatakala ia melihat dimana2 daerah dibuka universitas2 baru usaha swasta padahal faktor tenaga dosennja kita hadapi sebagai kesukaran mutlak.
Ia achirnja menjokong pendapat Menteri PTIP Prof.Mr Iwa Kusumasumantri jang tidak menjetujui perangkapan djabatan seorang dosen misalnja untu beberapa fakultas.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017