Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, mengadakan pertemuan tingkat menteri untuk membahas pengendalian defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pertemuan hari ini fokus membahas upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, yaitu: efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing Pemda melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan dan optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja.
“Saya harap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropikâ€, kata Menko PMK Puan Maharani, dalam siaran pers.
Pada Rapat Tingkat Menteri 25 Juli 2017 lalu, telah diidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang meliputi target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, iuran PBI tetap iuran Non PBI Tetap, kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu Peserta, dan sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Peserta JKN saat ini mencapai angka 172 juta penduduk atau sekira 66 persen dari seluruh penduduk Indonesia.
Rapat hari ini antara lain dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017