Kami lihat search engine seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan undang-undang di Indonesia."

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menindaklanjuti konten yang mengandung pornografi di platform berbasis internet lainnya, setelah temuan GIF pornografi di aplikasi berbagi pesan WhatsApp.


"Kami lihat search engine seharusnya sudah bisa disaring, khususnya yang bertentangan dengan undang-undang di Indonesia," Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, saat jumpa pers di Jakarta.


"Kami akan panggil juga mesin pencari yang ada di Indonesia," dia menambahkan.


Salah satu permasalahan dengan mesin pencari, menurut Semuel, adalah konten pornografi sudah terblokir jika melakukan pencarian untuk website.


Tetapi, hal yang berbeda terjadi ketika pencarian untuk gambar.


"Tapi, begitu masuk ke gambar itu akan keluar karena itu masuknya ke cache. Itu maunya akan kita bersihkan," kata dia.


Selain mesin pencari seperti Google, mereka juga akan memanggil Telegram dan Facebook Messenger karena kedua platform tersebut juga terhubung dengan Tenor, situs penyedia GIF yang dipakai oleh WhatsApp, yang diblokir Kemenkominfo terkait konten pornografi.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017