Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk beberapa provinsi di tanah air . Hari Sabarno tiba di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis, sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan di lantai tiga. Pengadaan mobil pemadam kebakaran di hampir seluruh provinsi dan kabupaten/kota itu dilaksanakan secara terpusat oleh Depdagri pada masa jabatan Hari Sabarno. Pelaksanaan pengadaan mobil kebakaran itu melalui radiogram yang dikirimkan oleh Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Depdagri, yang telah menentukan rekanan pengadaan PT Istana Sarana Raya untuk pengadaan di seluruh daerah. Radiogram itu juga menyebutkan spesifikasi dan harga dari setiap jenis mobil pemadam kebakaran yang dibutuhkan oleh setiap daerah. Mantan Ditjen Otda, Oentarto, yang menandatangani radiogram itu berkilah PT Istana Sarana Raya sudah digandeng oleh Depdagri sebagai rekanan sejak masa jabatan Mendagri Yogie S Memet. Yogie baru-baru ini telah meninggal dunia. Oentarto mengatakan ia hanya meneruskan kebijakan yang telah ada di Depdagri. Meski mengaku tidak tahu alasan dan dasar penunjukan PT Istana Raya sebagai rekanan Depdagri, Oentarto mengatakan pemilik perusahaan itu, Daud, memang dikenal memiliki hubungan dekat dengan para petinggi TNI. KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Daud di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran itu, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah dan mantan kepada daerah, di antaranya Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah. Sampai saat ini, secara resmi, KPK baru mengumumkan satu tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran, yaitu mantan Walikota Makasar, Aminuddin Maula. KPK menduga terjadi penggelembungan dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di setiap daerah dengan nilai yang berbeda.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007