Berlin (ANTARA News) - Gelandang RB Leipzig yang musim depan akan berseragam Liverpool, Naby Keita, akan menghadapi hukuman denda setelah dituduh dua kali menggunakan lisensi palsu untuk mengemudi di Jerman, menurut sebuah laporan pada Sabtu (4/11).
Gelandang timnas Guinea berumur 22 tahun itu dituduh melakukan dua kali pemalsuan dengan hukuman minimal 100.000 euro (sekitar Rp1,5 miliar), menurut surat kabar Jerman Bild.
Jaksa di Jerman menuduh Keita menggunakan lisensi yang dipalsukan di pusat perizinan di Leipzig pada Desember 2016, dan mengulanginya pada enam minggu kemudian untuk mendapatkan SIM.
Izin mengemudi dari negara Afrika Barat diklaim buruk sehingga karyawan di Leipzig mencurigai hal itu kemudian melaporkannya kepada polisi.
"Kedua dokumen tersebut diidentifikasi sebagai pemalsuan yang lengkap," kata seorang pejabat pengadilan kepada Bild dilansir AFP.
"Ini hukuman enam digit," tegas pejabat tersebut saat ditanya berapa potensi hukuman yang akan dijatuhkan.
Sebagai perbandingan, pemain sayap Jerman Marco Reus didenda 540.000 euro pada bulan Desember 2014 karena bertahun-tahun mengemudi tanpa lisensi yang sah.
Pihak Leipzig mengatakan mereka sudah mengetahui masalah yang menjerat Keita.
"Kami tahu tentang ini. Setelah diskusi rinci, kami tidak menganggap ini adalah masalah pemalsuan," kata perwakilan Leipzig, Florian Scholz.
Sedangkan pelatih Leipzig, Ralph Hasenhuettl, mengaku belum membahas masalah itu dengan Keita.
"Saya baru mendengarnya kemarin dan saya belum membahas masalah ini dengan Keita," katanya.
Keita punya masalah lain yaitu menerima tiga kartu merah dalam tujuh pertandingan untuk klub dan negaranya, demikian AFP.
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2017