Madrid (ANTARA News) - Hakim Pengadilan Tinggi Spanyol Carmen Lamela pada Jumat petang menyebarkan ke Eropa surat penahanan pemimpin Catalonia yang dipecat, Carles Puigdemont, beserta empat bekas anggota kabinetnya yang saat ini berada di Brussel.

Surat tersebut dikeluarkan setelah mereka tidak muncul di pengadilan di Madrid pada Kamis.

Lamela pada Kamis menjatuhkan hukuman penjara bagi sembilan anggota pemerintahan Puigdemont atas dakwaan melakukan pemberontakan, penghasutan dan penyelewangan dana.

Ia menambah dakwaan berupa "ketidakpatuhan" serta "pengingkaran" atas Puigdemont dan empat bekas pejabat lainnya yang berada di Brussel.

Berdasarkan surat perintah penangkapan itu, Puigdemont dan empat bekas anggota pemerintahannya bisa ditahan dan dihadapkan ke pengadilan di Belgia. Jika mereka setuju untuk kembali ke Spanyol, mereka harus melakukannya dalam waktu 10 hari. Jika mereka menolak disidangkan di Spanyol, proses peradilan bisa berlangsung hingga 60 hari.

Kantor kejaksaan Belgia mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah penahanan dari Spanyol itu dan jaksa akan mempelajarinya sebelum surat itu diserahkan kepada hakim, demikian dilaporkan surat kabar Spanyol El Pais.

"Saya membenarkan bahwa kami telah menerima (surat) itu. Kami sedang menunggu hasil penerjemahan dan akan mempelajarinya," lapor El Pais yang mengutip juru bicara kantor kejaksaan Belgia Eric Van der Sijpt.

Sebelumnya pada hari yang sama, Puigdemont diwawancarai televisi Belgia. Dalam wawancara itu, Puigdemont mengatakan dirinya tidak berniat menghindari penyidangan, namun ia menginginkan "peradilan (Belgia) yang jujur, bukan di Spanyol".

Ia menambahkan bahwa dirinya juga berkeinginan untuk maju pada pencalonan pemilihan wilayah Catalonia, yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Desember.

Pencalonannya itu dimungkinkan berdasarkan undang-undang Spanyol, kecuali jika ia telah dinyatakan bersalah sebelum pemilihan berlangsung, yang tampaknya tidak mungkin karena ia belum dikenai dakwaan secara resmi.

Di Spanyol, penghasutan dikenai ancaman hukuman penjara maksimal 25 tahun. Sementara itu, media Spanyol berkomentar bahwa para mantan anggota pemerintahan Catalonia bisa menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 50 tahun jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, demikian dikutip dari Xinhua.

(Uu.T008)

(U.T008/A/T008/A/T008) 04-11-2017 05:27:14

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017