London (ANTARA News) - Delegasi RI pada sidang International Labour Conference (ILC) ke-96 yang diikuti oleh unsur pengusaha dan Serikat Pekerja menyepakati "Deklarasi Jenewa" mengenai peningkatan komitmen dan kerjasama dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan di Indonesia dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat serta upaya bersama memajukan norma-norma standar ketenagakerjaan internasional.
Deklarasi ditandatangani oleh Ketua DPN APINDO, Hasanuddin Rachman mewakili unsur Pengusaha dan Ketua KSPSI, Charles David; Presiden KSPI, Thamrin Mosii, Presiden KSBSI, Rekson Silaban; serta Ketua Umum Federasi SP BUMN, Abdul Azis Hassan mewakili unsur Serikat Pekerja.
Sekretaris Kedua PTRI Jenewa Yasmi Adriansyah dalam keterangannya yang diterima ANTARA News, London, Rabu menyebutkan bahwa penandatanganan deklarasi Jenewa itu disaksikan Dewatapri I/Duta Besar I Gusti Agung Wesaka Puja dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bapak Erman Suparno dihadapan Delegasi Tripartit (Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja) Sidang ILC ke-96 dan tokoh masyarakat Indonesia di Jenewa.
"Deklarasi Jenewa" diantaranya memuat standar ketenagakerjaan internasional berupa konvensi, rekomendasi, deklarasi dan resolusi khususnya yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia perlu disosialisasikan bersama secara tripartit melalui antara lain pertemuan yang periodik.
Setiap permasalahan ketengakerjaan wajib diselesaikan menurut mekanisme peraturan perundangan nasional yang berlaku dan bila upaya-upaya tersebut tidak dapat diselesaikan sesuai mekanisme, maka para pihak dapat menyampaikan keluhan ke jenjang internasional, termasuk ILO.
Sepakat untuk memperbaiki komitmen di dalam negeri melalui upaya-upaya secara maksimal dengan penciptaan program-program yang aplikatif dan mengutamakan musyawarah dan mufakat serta menjadikan standar internasional sebagai referensi.
Tersedianya berbagai forum untuk membahas substansi sesuai materi ILC ke-96 khususnya tema "Equality at Works: Tackling Challenges" dan pembahasan Komite Keberlanjutan Usaha serta Peningkatan Kapasitas ILO.
Perbaikan komitmen ketenagakerjaan, antara lain meliputi perbaikan sistem dan kelembagaan tripartit; serta perlunya upaya-upaya konkrit dan menyeluruh dalam bentuk revitalisasi sistem dan kelembagaan hubungan industrial dan pengawasan ketengakerjaan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sambutannya menyambut positif kesepakatan "Deklarasi Jenewa" yang merupakan inisiatif sepenuhnya dari Delegasi RI unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja. Dengan adanya Deklarasi tersebut diharapkan di masa mendatang semua masalah ketenagakerjaan dapat diselesaikan dengan lebih baik melalui cara musyawarah dan mufakat tanpa harus melibatkan pihak internasional.
Hal tersebut sejalan dengan semangat nasionalisme dan gotong royong sebagaimana diwariskan oleh para pendiri bangsa Indonesia.
"Deklarasi Jenewa" merupakan kontribusi positif bagi unsur Pengusaha dan Serikat Pekerja yang dibahas di sela-sela Sidang ILC ke-96 yang diselenggarakan dari tanggal 30 Mei hingga 15 Juni mendatang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007