Nanti Kapolri saya undang, saya panggilBekasi, Jawa Barat (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo akan mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini belum terungkap.
"Nanti Kapolri saya undang, saya panggil," kata Presiden Jokowi di Bekasi Barat Jawa Barat, Jumat, menanggapi belum terungkapnya kasus itu sehingga muncul usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF).
Presiden Jokowi menyatakan semua masalah harus diungkap secara gamblang dan jelas. "Yang jelas, semua masalah harus gamblang dan jelas," tegas Presiden Jokowi seusai peresmian pengoperasian seksi 1 b dan 1c Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu di Kota Bekasi.
Sebelumnya Pimpinan KPK juga akan mempertimbangkan mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Memang diusulkan adanya TGPF. Kami, karena yang menerima hanya dua orang, Pak Laode tidak ada, yang pasti KPK (prinsipnya) collective collegial, hasilnya pasti kami akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja KPK mengusulkan ke Presiden untuk membentuk tim independen," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa (31/10).
Ia menyebutkan pada Selasa (31/10) itu dua orang pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan bertemu dengan mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat serta pegiat anti-korupsi untuk membicarakan soal pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Namun, pertemuan itu tidak dihadiri lengkap lima orang pimpinan KPK karena meski berada di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief hanya sebentar menghadiri pertemuan tersebut, sedangkan Komisioner KPK Alexander Marwata berada di Belanda dan Saut Situmorang masih berada di Purwokerto.
"Itu tadi nanti dibicarakan berlima karena belum kumpul, tadi yang ada cuma dua orang. Nanti berdasarkan prinsip collective collegial akan kami diskusikan tapi kami optimis melihat perkembangan. Mungkin saja banyak pimpinan yang berubah sikap, kita tunggu saja, saya tidak bisa mendahului pendapat dari pimpinan-pimpinan lain," tambah Agus.
Menurut Agus, KPK selama ini sudah memberikan kesempatan kepada Polri untuk mengungkapkan kasus tersebut, dan juga masih bekerja untuk mengungkapkan kasus-kasus korupsi besar lain sehingga belum mengusulkan TGPF ke Presiden.
"Yang perlu dipahami pada waktu yang sama KPK menangani kasus-kasus besar, jadi kami perhatiannya ke kasus itu. Sementara Presiden menugaskan Polri. Tapi kalau teman-teman menilai sudah 200 hari, nanti kita pikirkan lagi, tapi sebagaimana diketahui selama 200 hari ada persoalan besar yang dihadapi KPK," ungkap Agus.
Pertemuan tersebut dihadiri antara lain mantan pimpinan KPK jilid III yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, mantan pimpinan KPK jilid II M Yasin, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Dadang Trisasongko.
Berikutnya, peneliti LIPI Mochtar Pabotingi, jurnalis senior Najwa Shihab, Direktur Amnesti Internasional di Indonesia Usman Hamid, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan sejumlah tokoh lainnya.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai Shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga mengungkapkan pelaku kasus tersebut meski sudah memeriksa banyak saksi.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017