Surabaya (ANTARA News) - Tim penyidik Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal V Surabaya berencana menyerahkan 10 senjata laras panjang dan dua pucuk pistol milik 13 Marinir untuk dilakukan uji balistik di Labfor Polri Cabang Surabaya, Kamis (14/6). "Kalau tidak ada halangan, kami rencanakan penyerahan senjata, proyektil dan serpihan yang ada di tubuh korban ke Labfor Polri, besok (Kamis 14/6)," kata Komandan Pomal Lantamal V, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto kepada ANTARA News di Surabaya, Rabu malam. Ia mengemukakan bahwa serpihan peluru yang diambil dari korban yang dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang belum dibawa ke Surabaya. Diharapkan serpihan proyektil itu bisa tiba di Surabaya, Kamis (14/6) sehingga penyerahan senjata ke Labfor bisa terlaksana sesuai rencana. Menurut Kolonel Totok, 10 senjata laras panjang itu merupakan senjata jenis SS-1 kaliber 7,62 MM dan dua pucuk pistol genggam jenis FN kaliber 9 MM. Dari uji balistik diharapkan segera bisa diketahui bagaimana proses penembakan itu terjadi hingga menyebabkan empat warga Lekok, Pasuruan tewas, 30 Mei lalu. Mengenai saksi, Komandan Pomal Lantamal V mengemukakan, tim penyidik sudah memeriksa 19 saksi terdiri atas 11 warga dan selebihnya merupakan saksi korban dan saksi ahli, termasuk dokter yang menangani korban di RSSA Malang. "Apakah 19 saksi itu sudah cukup? Kami akan menanti perkembangan lebih lanjut. Kalau sudah dianggap cukup, maka tidak perlu lagi. Tapi kalau nanti dianggap kurang, maka kami akan melakukan pemeriksaan saksi lainnya," ujarnya. Sebagaimana diketahui, 13 anggota Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir Grati, Pasuruan kini dijadikan tersangka dan ditahan di Pomal Surabaya karena terlibat penembakan hingga menyebabkan warga sipil tewas.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007