Di antara kebijakan itu ada "Undang-Undang Pembatasan Perbankan Otto Warmbier yang Melibatkan Korea Utara 2017", yang dinamai seperti seorang pelajar Amerika Serikat yang meninggal dunia setelah dipenjara di Korea Utara dan akan memperluas sanksi yang ada dan memperkuat pengawasan Kongres atas sanksi Korea Utara (Korut).
Undang-Undang ini juga akan mengenakan sanksi kepada lembaga keuangan asing, seperti bank-bank China yang ditemukan memberikan layanan kepada setiap orang yang menjadi sasaran sanksi terkait Korea Utara oleh Kongres AS, perintah eksekutif presiden, atau resolusi Dewan Keamanan PBB.
Rancangan Undang-Undang sanksi baru itu akan meminta Trump, atau presiden AS lainnya, memberi tahu komite kongres mengenai niat untuk menghentikan atau menangguhkan sanksi tersebut. Ini juga mengharuskan presiden menyampaikan laporan berkala mengenai sistem lisesnsi transaksi dan penjelasan reguler pemerintah kepada Kongres.
Masyarakat internasional telah berupaya merespons program rudal nuklir dan balistik Korea Utara dengan tindakan yang tidak melibatkan aksi militer yang berpotensi menimbulkan bencana.
Anggota Kongres AS telah meminta China, dan bank-bank China, untuk lebih banyak memberikan tekanan guna menghentikan aksi Pyongyang.
Korea Utara tahun ini melakukan peledakan nuklir keenam yang paling kuat dan telah menguji coba penembakan rudal, termasuk rudal balistik antar benua (ICBM), yang jika disempurnakan berpotensi mencapai daratan Amerika Serikat.
Rancangan Undang-Undang sanksi tersebut disepakati oleh senator dari Partai Republik Mike Crapo yang menjabat sebagai Ketua Komite Perbankan Senat, dan Sherrod Brown, anggota terkemukanya, bersama dengan anggota panel Pat Toomey, seorang anggota Partai Republik, dan Chris Van Hollen, seorang anggota Partai Demokrat.
"Waktunya telah tiba bagi AS untuk memimpin demi memastikan bahwa semua negara bekerja sama untuk mengisolasi rezim Kim sampai tidak ada pilihan lain kecuali mengubah perilaku berbahaya dan berperang yang mereka gunakan," kata Crapo dalam sebuah pernyataan yang dikutip kantor berita Reuters. (Uu.G003)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017