Mataram (ANTARA News) - Seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus perampokan sadis di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, pada pertengahan Mei lalu, tewas akibat luka tembak yang bersarang di tubuhnya.

Kapolres Lombok Timur AKBP M Eka Fathurrahman yang dihubungi wartawan di Mataram, Kamis, mengatakan, DPO kasus perampokan sadis yang tewas itu berinisial DS (33) alias Budi alias Obet alias Anto alias Amaq Ndistin asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

"Jadi saat pelaku berhasil kita lumpuhkan, langsung kita larikan ke rumah sakit. Tapi sesampainya di sana, pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia," kata Eka Fathurrahman.

Kronologis tewasnya DS berawal dari aksi penggerebekkan pada Rabu (1/11) sore di Wilayah Selaparang, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur.

Dalam aksi penggerebekkan itu, jelasnya, pelaku memberikan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata api rakitan.

Petugas yang ada di lokasi dengan terpaksa membalas dan berhasil melumpuhkan pelaku dengan tembakan yang bersarang di tubuhnya.

Dari hasil penyelidikannya, DS disinyalir merupakan otak dari komplotan perampokan yang terjadi di Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dalam aksi tersebut, DS bersama 13 anggota komplotannya berhasil merampas barang berharga milik korban dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta.

Lebih lanjut, Eka melaporkan bahwa dari 14 anggota komplotan perampokan sadis di sejumlah TKP wilayah Lombok Timur ini, sembilan lainnya masih dalam buronan pihak kepolisian.

Sedangkan untuk lima lainnya, kecuali DS, dikatakan telah menjalani masa penahanan di lembaga pemasyarakatan.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017