"Kalau memberikan efek multiplier ekonomi yang besar dengan melibatkan seluruh pengambil kebijakan, maka kami optimis dan setuju dengan pemerintah mengeluarkan Perpres padat karya," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Dia berharap efek multiplier itu dengan meningkatnya lapangan kerja yang terjadi sehingga akan memberikan dampak pergerakan terhadap perekonomian masyarakat yang sedang lemah saat ini.
Dia juga berharap selain memunculkan lapangan pekerjaan, Perpres tersebut dapat mengoptimalisasi dana desa bagi pembangunan di wilayah pedesaan yang masih membutuhkan perhatian lebih.
"Lebih baik telat dari pada tidak sama sekali, karena itu kami setuju tidak semata-mata soal infrastruktur saja tapi bagaimana misalnya melihat kondisi Balai Desa yang sudah reot untuk bisa diperbaiki dengan dana desa," ujarnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu menilai anggaran Dana Desa Rp1 miliar perdesa, sangat bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di suatu Desa, akan tetapi dengan catatan tidak dipolitisasi.
Dia juga menegaskan pendamping Dana Desa, jangan atas nama partai-partai tertentu sehingga penyalurannya tepat sasaran.
"Karena kita sekarang ini bicara soal merah putih terhadap kemajuan desa, melalui Dana Desa itu," katanya.
Taufik menilai seharusnya Dana Desa yang besar dapat memberikan efek multiplier kepada masyarakat bukan justru mengurangi daya beli sehingga perlu dipertajam fungsi distribusi dan pengawasannya.
Menurut dia, Dana Desa seperti hibah anggaran Pemerintah Pusat kepada Desa sehingga kalau belum memberikan efek multiplier, terkait peningkatan daha dukung ekonomi masyarakat, ada suatu hal yang harus diperbaiki.
"Kami sepakat tidak hanya melibatkan hibah semata-mata ke desa namun melibatkan seluruh pengambil kebijakan di pedesaan, sehingga ujungnya adalah proyek program padat karya," ujarnya.
Namun dia mengingatkan kalau program padat karya hanya melibatkan pebisnis dari pusat namun yang dibangun wilayah pedesaan di Indonesia Timur, tidak akan memberikan efek multiplier.
Presiden Joko Widodo menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk membuat proyek padat karya yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, untuk memperkuat daya beli masyarakat.
"Rencananya itu di 2018, program-program itu dikelola dengan swadya, dikerjakan secara padat karya sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan, upah, dan daya beli beli menguat," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (31/10).
Kementerian Desa Transmigrasi dan Daerah Tertinggal, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kementerian Pertanian, diminta menyiapkan aturan teknis proyek padat karya tersebut secara rinci.
Direncanakan sebagian dana desa yang pada 2018 dianggarkan Rp60 triliun akan digunakan untuk program tersebut seperti dalam memperbaiki irigasi, membangun embung, atau memperbaiki jalan desa.
Selain kementerian desa yang menggunakan dana desa dari APBN, bentuk program menyesuaikan postur anggaran masing-masing kementerian.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017