Bandarlampung (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Lampung menembak pelaku pencurian dengan kekerasan, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
"Kami berhasil menggagalkan pencurian yang disertai dengan kekerasan, dua pelaku berhasil dilumpuhkan dan satu orang lagi melarikan diri," kata Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, di Bandarlampung, Rabu.
Dia mengatakan, pengungkapan ini terjadi saat petugas tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan di Kabupaten Waykanan yang diduga ingin melarikan diri ke Pulau Jawa.
Ia melanjutkan, tepat pukul 00.15 WIB petugas melihat komplotan begal tengah beraksi di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Bakauheni, pelaku berjumlah tiga orang.
"Dua orang berhasil dilumpuhkan oleh petugas yakni Pt (20) dan Gnt (23), satu orang lagi berhasil melarikan diri," kata dia.
Penangkapan para pelaku berlangsung dramatis karena terjadi adu tembak, karena dalam pengejaran komplotan ini terjebak di perlintasan kereta api yang saat itu tengah lewat kereta api.
Pelaku Pt meninggal saat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka tembak di bagaian bokong dan Gnt mengalami luka tembak di tangannya.
"Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri yang berinisial TP," katanya.
Sebelum dilakukan penembakan, petugas sempat memberikan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan oleh pelaku.
Ia melanjutkan, barang bukti yang berhasil disita berupa pedang, senjata api rakitan jenis FN kaliber 9 mm, dua butir amunisi aktif dan tiga butir selongsong amunisi bekas ditembakkan.
Lalu, ditemukan juga satu buah kunci letter T dan dua unit kendaraan roda dua.
Pewarta: T Subagyo dan Roy BP
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017