Jakarta (ANTARA News) - Indonesia akan mulai mengimplementasikan Daftar Terpadu dari Forum Ekonomi Asia Pasifik dengan Organisasi Kerjasama Pembangunan Ekonomi (APEC-OECD Integrated Checklist) yang merupakan kesepakatan pemimpin APEC pada 2006. "Kita akan mulai menerapkan, secara voluntary kita akan menerapkan, tapi sebelum menerapkan kita bikin seminar ini untuk menggali pengalaman negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkannya," kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Mohammad Iqbal, di Jakarta, Baru. Iqbal menyampaikan hal itu di sela-sela "APEC Seminar on Utilizing the APEC-OECD Integrated Checklist on Regulatory Reform in the Competition Policy and Deregulation Aspects". Ia menjelaskan, daftar acuan (checklist) merupakan satu instrumen untuk melihat sejauh mana kualitas regulasi baik itu reformasi regulasi maupun regulasi dalam kebijakan persaingan di tiap-tiap negara anggota APEC. Dengan menerapkan atau mejawab daftar acuan itu, menurut dia, akan dapat dilihat sekaligus dianalisa sejauh mana kualitas regulasi di masing-masing negara. Proses untuk membuat daftar acuan sudah dilakukan sejak 2000, namun baru pada 2006 disahkan oleh pemimpin negara anggota APEC untuk bisa dilaksanakan secara sukarela di tiap-tiap negara. Menurut dia, dengan adanya kesepakatan itu harusnya tidak ada lagi hambatan implementasinya di masing-masing negara termasuk Indonesia. "Kita akan bekerja sama dengan Kantor Menko Perekonomian untuk menerapkan 'checklist' ini. Pak Menko yang akan jadi komandan untuk penerapan ini," katanya. Mengenai tenggat implementasi secara penuh, Iqbal mengatakan, tidak ada penentuannya. "Tidak ada 'deadline' karena ini satu hal semacam evaluasi terhadap kualitas regulasi kita yang sekarang ini untuk bisa diperbaiki ke depan," katanya. Iqbal menyebutkan, hingga saat ini sejumlah negara yang telah mengimplementasikan 'checklist', antara lain Australia, Peru, China, dan Jepang. "Kita ingin dengar pengalaman mereka, apa hambatannya," katanya. Sementara itu, Menko Perekonomian, Boediono, menyatakan bahwa Indonesia harus belajar dari negara lain yang telah melakukan implementasi kesepakatan APEC-OECD itu. "Kita bisa belajar dari pengalaman negara lain atau dari `best practises`, praktik-praktik yang bisa dimodifikasi oleh OECD. KPPU dan pemerintah harus lebih erat lagi mendorong proses reformasi untuk kepentingan bangsa kita," demikian Boediono. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007