"Lokasi-lokasi tersebut tersebar di Jawa Barat sebanyak tujuh lokasi, di Jawa Tengah sebanyak tujuh lokasi dan di Jawa Timur sebanyak sepuluh lokasi," kata Darmin dalam keterangannya seusai pemerintah resmi meluncurkan program perhutanan sosial di Jakarta, Rabu.
Darmin mengatakan lokasi perhutanan sosial tersebut berada pada total lahan seluas kurang lebih 13.500 hektar dengan jumlah petani atau penggarap sebanyak 7.500 orang.
Pemerintah secara resmi meluncurkan program perhutanan sosial di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Dari tiga lokasi perhutanan sosial yang sudah diresmikan, dua lokasi berada di Teluk Jambe, Kabupaten Karawang.
Menurut Darmin, Kawasan Muara Gembong merupakan daerah rawa yang sangat potensial untuk dikembangkan untuk budidaya perikanan.
Dengan luas hamparan lahan sekitar 11.000 hektar dan melalui petak percontohan perhutanan sosial seluas 800 hektar, lahan tersebut akan lebih memiliki nilai strategis, baik dari aspek lingkungan, sosial maupun aspek ekonomi.
"Dengan perhutanan sosial ini, pemerintah akan memberikan akses selama 35 tahun, sehingga penggarap tambak dapat melakukan budidaya tambak di lahan Perhutani pada kawasan Muara Gembong," ujarnya.
Dengan pola tanam wanamina (silvofishery), sambung Darmin, yakni 50 persen budidaya tambak dan 50 persen hutan mangrove, pemerintah melalui Bank Mandiri akan memberikan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR).
Sementara itu, Perum Perikanan Indonesia (Perindo) akan menyiapkan benih, melakukan pendampingan dan membeli hasil panen dari para petambak.
Sedangkan di Teluk Jambe, pemerintah akan memberikan akses, sehingga petani dapat memanfaatkan kawasan hutan negara untuk membudidayakan tanaman keras atau tanaman tahunan, seperti jati, mahoni dan sengon.
Jenis tanaman lain yang dapat dibudidayakan adalah tanaman musiman seperti durian, pisang dan mangga, ataupun tanaman palawija seperti jagung.
"Pemerintah percaya dengan langkah-langkah ini maka pada gilirannya masyarakat betul-betul akan membaik kesejahteraannya," ujar Darmin.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017