"Pada tahun 2018 direncanakan ada kenaikan kecepatan sampai 160 km yang melintas utara termasuk Daop 3, untuk itu kami juga akan menutup 37 perlintasan sebidang," kata Manajer Hums KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro di Cirebon, Rabu.
Kris mengatakan untuk penutupan perlintasan sebidang memang sudah diintruksikan dari Pemerintah Pusat dan dengan adanya rencana kenaikan kecepatan kereta Jakarta-Surabaya yang melintas jalur utara menjadikan salah satu momentum untuk itu.
Menurutnya dengan kecepatan sekarang yaitu 100 kilometer per jam, banyak kecelakaan yang terjadi, di antaranya yaitu karena masih banyaknya perlintasan sebidang tidak dijaga.
"Sekarang kecepatan 100 kilometer per jam saja sudah banyak kecelakaan, apalagi nanti kalau sudah ditambah kecepatannya," tuturnya.
Perlintasn yang berada di Daop 3 Cirebon, kata Kris tercatat sebanyak 203 perlintasan dan yang tidak dijaga sebanyak 117 dan yang dijaga hanya 86 perlintasan.
Sedangkan dari jumlah 203 perlintasan ada 37 perlintasan sebidang yang dibawah 2 meter akan segera ditutup, karena ilegal. "Jalan yang lebarnya 2 meter kurang itu akan ditutup," ujarnya.
"Sampai saat ini baru ada tiga perlintasan sebidang dibawah 2 meter yang kami tutup," lanjutnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017