Jakarta (ANTARA News) - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) memberikan Sertifikat Kesesuaian Syariah untuk Kustodian dan Wali Amanat PT Bank Niaga Tbk. di Jakarta, Rabu. Vice President - Securities Services Group Head Bank Niaga, Agus Susanto, dalam keterangan tertulis Bank Niaga, mengatakan bahwa Sertifikat Kesesuaian Syariah tersebut telah diterima sejak tanggal 3 Mei 2007 setelah uji tuntas (due diligence) yang dilakukan Tim DSN MUI yang meliputi seluruh proses operasional. Dengan adanya pengakuan MUI tersebut, ia mengharapkan, dapat menambah keyakinan masyarakat untuk menggunakan jasa Kustodian dan Wali Amanat Bank Niaga karena instrumen investasi syariah yang ditanganinya telah diproses sesuai prinsip syariah dan fatwa DSN MUI. Saat ini, Kustodian Bank Niaga menangani sekitar 18 produk syariah. Sementara itu, Wali Amanat menangani sekitar tujuh instrumen investasi syariah. Jumlah produk tersebut terus bertambah seiring dengan prospek yang menjanjikan pada bisnis syariah di Indonesia. Disebutkannya, Bank Niaga akan terus memegang teguh prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan operasional Jasa Kustodian dan Wali Amanatnya. "Kami ingin menjadi bagian yang memiliki peran penting dalam pengembangan Pasar Modal berbasis Syariah di Indonesia," demikian Agus. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007